1. Entertainment
  2. Mulai Sambangi Warga, Dul Jaelani Ungkap Keinginan Jadi Cawabup Bekasi 2024
Entertainment

Mulai Sambangi Warga, Dul Jaelani Ungkap Keinginan Jadi Cawabup Bekasi 2024

Mulai Sambangi Warga, Dul Jaelani Ungkap Keinginan Jadi Cawabup Bekasi 2024

Dul Jaelani Nyalon Cawabup Bekasi 2024. (Instagram.com/duljaelani)

Ladiestory.id - Anak bungsu dari pasangan musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani alias Dul Jaelani beberapa waktu lalu baru saja menyampaikan keinginannya untuk masuk dalam dunia perpolitikan di Indonesia. 

Hal ini terlihat dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya. Adik dari Al Ghazali dan El Rumi mengungkap, jika ia telah memutuskan untuk maju sebagai calon wakil bupati Bekasi pada Pemilihan Umum Bupati (PilBup) Kabupaten Bekasi 2024 mendatang. 

Dul Jaelani Nyalon Cawabup Bekasi 2024. (Instagram.com/duljaelani)

"Karena persaingan capres dan cawapres 2024 semakin sengit. Akhirnya saya memutuskan untuk jadi wakil bupati Bekasi aja deh," ungkap kekasih Tissa Biani dalam keterangan unggahan, dilansir pada Senin (14/11/2022).

Dul Jaelani Nyalon Cawabup Bekasi 2024. (Instagram.com/duljaelani)

Pada unggahan tersebut, turut dibagikan foto-foto yang memperlihatkan Dul tengah “blusukan”, menyambangi para warga yang berada di kawasan Tambun, Bekasi. Tak cukup sampai situ, kekasih dari Tissa Biani itu pun bahkan seloroh mengatakan bahwa kampanyenya saat itu berjalan lancar.

“Alhamdulillah kampanye di Tambun kemarin berjalan lancar,” sambung Dul.

Dul Jaelani Nyalon Cawabup Bekasi 2024. (Instagram.com/duljaelani)

Menutup keterangannya, Dul pun turut menandai akun dari aktor Ali Zainal, yang disebut-sebut akan menjadi sosok calon bupati, dan menemaninya di PilBup Bekasi 2024. Pasalnya, menurut Dul, sang aktor dinilai memiliki sikap yang bijak dan berpengalaman dalam berpolitik.

"Jangan lupa coblos Ali Zainal dan Dul Jaelani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024,” tutup Dul, diakhiri dengan pekik merdeka.

Sementara itu, belum diketahui apakah rencana Dul untuk maju sebagai Cawabup Bekasi 2024 kali ini serius, atau hanyalah gimmick, bahkan sebuah cara marketing untuk proyek terbarunya semata.

Pasalnya, menurut Undang-Undang mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dul yang pada 2024 baru menginjak 24 tahun, tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri sebagai wakil daerah, lantaran tak memenuhi syarat usia minimal, yakni 25 tahun. 

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel