Ladiestory.id - Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai sejak pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023) yang lalu. Diketahui majelis hakim tak hanya mengabulkan permohonan cerai, melainkan tuntutan lain seperti royalti untuk empat buah lagu milik Virgoun.
Baru-baru ini, Inara Rusli pun menjelaskan lebih lanjut terkait alasan dibalik keputusannya yang meminta hak royalti atas sejumlah lagu yang dimiliki oleh Virgoun.
"Dalam proses ini, saya tidak gegabah. Saya berkonsultasi dengan pengacara terlebih dahulu untuk memastikan apakah saya memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan gugatan terkait hak royalti lagu-lagu tersebut," ungkap Inara Rusli di kawasan Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber pada Senin (27/11/2023).
Usai melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Inara Rusli pun merasa senang karena langkahnya ini bisa menjadi preseden baru dalam dunia hukum di Indonesia.
“Pengacara saya menyatakan bahwa hak royalti lagu-lagu ini bisa diajukan dalam gugatan, dan jika dikabulkan, ini akan menjadi keputusan pertama di Indonesia,” kata Inara Rusli.
Seperti diketahui, Inara Rusli meminta royalti untuk empat lagu Virgoun, yakni “Surat Cinta Untuk Starla”, “ Bukti”, “Selamat Tinggal”, dan “Orang yang Sama”. Bukan tanpa alasan, Inara Rusli melakukan hal tersebut karena lagu-lagu tersebut terinspirasi dari dirinya dan anak-anaknya.
"Alasannya mengapa saya memilih keempat lagu ini adalah karena pernyataan Virgoun di media yang menyatakan bahwa lagu-lagu tersebut terinspirasi dari kehidupan saya dan anak-anak," jelas Inara Rusli.
Sebagai informasi, tuntutan Inara Rusli tersebut dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Atas keputusan tersebut, Inara Rusli berhak mendapatkan hak royalti dari keempat lagu yang dimaksudnya tersebut.
Selain itu, dalam sidang tersebut, majelis hakim tak hanya mengabulkan gugatan cerai, namun juga mengabulkan hak asuh anak, permohonan nafkah iddah, mut’ah.