Ladiestory.id - Makanan Pendamping ASI atau MPASI masih menjadi persoalan yang membuat para orangtua khususnya ibu, merasa sangat risau.
Kandungan gizi dari setiap bahan-bahan MPASI tentu sangat menjadi perhatian para ibu. Dan baru-baru ini, dalam sebuah forum banyak ibu di Indonesia yang mempertanyakan apakah MPASI fortifikasi aman untuk bayi.
Pertanyaan ini timbul karena MPASI fortifikasi termasuk makanan pabrikan dan ada persepsi bahwa makanan pabrikan tidak baik untuk bayi.
Makanan pabrikan adalah hasil pengolahan makanan di pabrik yang mencakup pemasakan dan pengeringan.
Tujuan pengeringan adalah untuk mengeluarkan air dari makanan sehingga menjadi tahan lama atau awet disimpan tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan dan kandungan nutrisinya dapat dipertahankan.
Dengan demikian, makanan pabrikan tidak perlu mengandung bahan pengawet karena bentuknya sudah kering sehingga awet dengan sendirinya. Dengan begitu, asumsi bahwa makanan pabrikan itu pasti mengandung pengawet tambahan tidak selalu benar adanya.
Pemasakan, yang umum dilakukan baik di rumah atau dalam industri, bertujuan memastikan makanan matang, aman, dan mudah dicerna, misalnya daging yang tidak boleh dimakan secara mentah. Apalagi jika makanan tersebut diperuntukkan untuk bayi yang masih rentan mengalami gangguan kesehatan.
Makanan untuk bayi tentu saja harus diproses atau dimasak agar sesuai dan aman dikonsumsi bayi dan memberikan nutrisi yang diperlukan agar bayi dapat tumbuh dan berkembang optimal.
Menurut prof. Sugiyono yang merupakan Pakar Teknologi Pangan, tujuan dari makanan pabrikan juga sebenarnya untuk memberikan kesetaraan akses terhadap gizi kepada seluruh masyarakat. Akan tetapi, terkait MPASI fortifikasi, diakui oleh prof. Sugiyono bahwa proses pengolahan pabrikan makanan untuk bayi memang bisa menurunkan kadar gizi.
Tetapi, berkurangnya zat gizi pada makanan sebenarnya juga terjadi saat proses masak sendiri di rumah.
"Pada makanan fortifikasi, sebagian zat gizi yang rusak atau hilang karena proses pengolahan, dapat diatasi dengan menambahkan vitamin dan mineral pada makanan yang telah diolah. Hal inilah yang membedakan fortifikasi dengan makanan yang diolah di rumah," kata Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM tersebut.
Prof. Sugiyono mengatakan bahwa kesalahpahaman mengenai MPASI fortifikasi berawal dari persepsi negatif yang muncul terhadap makanan yang masuk kategori ultra processed food (UPF) dalam sistem klasifikasi makanan bernama NOVA.
Klasifikasi NOVA sendiri dicetuskan oleh peneliti dari Brazil pada tahun 2009 yang menggolongkan makanan dalam 4 kategori berdasarkan tingkat pengolahannya.
Empat kategori tersebut di antaranya unprocessed dan minimally processed foods (seperti pangan segar), processed culinary ingredients (bahan pangan yang meliputi minyak atau lemak, gula, dan garam), processed foods (buah atau ikan di kaleng), dan UPF (makanan cemilan, biskuit, minuman susu, sereal sarapan, makanan instan).
"Mungkin ibu-ibu pernah mendengar informasi bahwa MPASI fortifikasi tidak aman berdasarkan studi mengenai efek negatif UPF. Yang perlu diluruskan, sebenarnya belum ada satupun studi yang menggunakan produk MPASI fortifikasi sebagai sumber makanan yang diteliti," ujarnya.
Seperti kebanyakan produk makanan, prof. Sugiyono menyampaikan bahwa MPASI fortifikasi juga dikontrol sangat ketat oleh BPOM. Mulai dari bahan baku, proses produksi, kandungan zat gizi, serta keamanannya.
Dalam aturan BPOM, MPASI fortifikasi dilarang mengandung pengawet, pewarna atau perisa, serta tidak boleh memiliki kandungan gula dan garam yang tinggi.
Disamping itu juga para ibu disarankan untuk terus menambah wawasan terkait tumbuh kembang dari sumber-sumber yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga lebih bijak dalam mengambil keputusan.