Ladiestory.id - Ajukan gugatan perceraian pada November 2020 lalu, Megan Fox akhirnya resmi bercerai dengan sang mantan suami Brian Austin Green setelah pengadilan akhirnya meresmikan perceraian keduanya pada Selasa (8/2/2022).
Usai penantian selama kurang lebih 2 tahun, akhirnya pernikahan yang terjalin 10 tahun tersebut berakhir.
Dilansir Entertainment Tonight atau ET, penyebab perpisahan keduanya adalah karena adanya perbedaan yang tak bisa terselesaikan.
Mencapai kesepakatan pada Oktober 2020, Megan Fox meminta hak asuh bersama baik secara fisik maupun hukum terhadap ketiga anak mereka.
Tak hanya mengenai hak asuh, harta gono-gini antara pasangan ini pun dikabarkan akan dibagi rata. Mengingat keduanya telah sepakat untuk mengakhiri hubungan ini secara damai dan adil.
Megan Fox dan Brian Austin Green diketahui menikah pada 2010 lalu di Maui, Hawaii. Gugatan cerainya kali ini bukanlah gugatan pertama, pada 2015 aktris ini pun dikabarkan pernah mengajukan gugatan perceraian yang berujung damai karena dirinya hamil anak ketiga.
Setelah kembali mengajukan gugatan perceraian pada 2020, Megan Fox menjalin hubungan asmara dengan Machine Gun.
Keduanya menjalin hubungan yang bahagia hingga pada Januari 2022 lalu Kelly melamar Fox di sebuah serambi yang dikelilingi pepohonan rindang dan kicauan burung.
dilansir ET beberapa waktu lalu, Hubungannya kali ini diakui Megan Fox membawa aura positif ke kehidupannya.
Dalam wawancara dengan GQ Style, Fox mengaku hubungannya dengan Machine Gun telah membantu ia menemukan kenyamanan dalam dirinya, terutama setelah ia merasa tidak cocok dengan keluarganya dan dunia Hollywood.
"Saya mengenali begitu banyak diri saya di dalam dirinya, begitu juga sebaliknya. Bagian diri saya yang terkunci telah saya singkirkan," ujar Fox.