Ladiestory.id - Selebgram sekaligus pengusaha, Medina Zein, dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). Proses penjemputan paksa ini dilakukan karena Medina Zein sudah dua kali tak hadir ketika dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka untuk kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik Marissya Icha, sahabat mendiang Vanessa Angel.
Kabar penjemputan paksa Medina Zein dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan. Berdasarkan keterangannya, Medina Zein kini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Selanjutnya, perempuan berusia 30 tahun itu akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Seperti diketahui, Medina Zein menjadi tersangka pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha. Kasusnya berawal dari Marissya Icha yang mengungkapkan bahwa Medina Zein menjual tas branded palsu kepadanya. Ia pun meminta Medina Zein untuk mengembalikan uangnya.
Namun, bukan respons baik yang didapat, Marissya Icha justru mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik oleh Medina Zein. Oleh karena itu, Marissya Icha pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021.
Sedangkan, Medina Zein sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Januari 2022. Medina Zein dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya, upaya mediasi untuk kedua belah pihak sudah dilaksanakan. Namun sayangnya, upaya tersebut gagal hingga membuat kasus tersebut masih terus berjalan sampai sekarang.
Selain itu, ternyata Medina Zein juga terjerat kasus serupa dengan Uci Flowdea. Uci Flowdea yang merupakan seorang sosialita itu melaporkan Meidina Zein atas perseteruan keduanya mengenai penjualan tas branded palsu oleh Medina Zein.