Ladiestory.id - Perseteruan antara aktor Korea Selatan, Lee Seung Gi dengan mantan agensinya, Hook Entertainment masih terus berlanjut. Baru-baru ini, sidang perdana antara Lee Seung Gi dan Hook Entertainment telah digelar pada Jumat (23/6/2023).
Di dalam sidang tersebut, pihak agensi mengubah pembelaannya. Pihak agensi mengatakan bahwa mereka telah ‘membayar lebih; kepada Lee Seung Gi untuk pendapatan iklannya.
"Komisi yang seharusnya dibayar Lee Seung Gi untuk penayangan iklannya menurun dari 10 persen menjadi 7 persen, tetapi setelah perubahan ini, Lee Seung Gi dibayar 10 persen," kata kuasa hukum Hook Entertainment, melansir dari berbagai sumber, pada Sabtu (24/6/2023).
Pernyataan dari pihak agensi tersebut sontak saja menjadi sorotan netizen. Pasalnya sebelumnya Hook Entertainment telah meminta pengadilan untuk mengonfirmasi bahwa semua utangnya kepada Lee Seung Gi telah terpenuhi dan tidak ada lagi iuran yang tersisa setelah memberikan uang sebesar 5,4 miliar KRW atau setara dengan Rp64 miliar kepada Lee Seung Gi.
Meski begitu, kuasa hukum sang aktor mengatakan bahwa masih ada keuntungan Lee Seung Gi yang belum dibayarkan oleh pihak agensi. Karena hal tersebut, pihaknya mengajukan gugatan kepada Kwon Jin Young dan tiga direktur Hook Entertainment lainnya atas kasus penipuan dan penggelapan pekerjaan.
"Secara bersamaan menanggapi gugatan atas konfirmasi tidak adanya utang, kami akan mengajukan gugatan balik, dan kami berencana untuk mengeklaim ganti rugi terhadap Hook dan personel terkait untuk biaya musik yang belum dibayar dan tindakan ilegal," kata kuasa hukum Lee Seung Gi, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, perseteruan antara Lee Seung Gi dan Hook Entertainment bermula sejak sang aktor buka suara mengenai pihak agensi yang sama sekali tidak membayarkan kewajiban honor menyanyinya.