1. Lifestyle
  2. Macam-Macam Najis Mutawasitah, Contoh dan Cara Membersihkannya
Lifestyle

Macam-Macam Najis Mutawasitah, Contoh dan Cara Membersihkannya

Macam-Macam Najis Mutawasitah, Contoh dan Cara Membersihkannya

Ilustrasi membersihkan diri. (Special)

Ladiestory.id - Islam menganjurkan umatnya agar selalu menjaga kebersihan, sebab kebersihan merupakan sebagian dari iman. Kebersihan sendiri diartikan ketika kondisi kita terbebas dari hadas besar dan hadas kecil. Oleh sebab itu penting bagi kita agar membersihkan diri dari kotoran dan najis.

Najis merupakan kotoran yang menjadi sebab penghalang seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT. Najis dibagikan menjadi tiga, salah satunya Najis Mutawassitah.

Najis Mutawassitah hukumnya wajib dibersihkan sehingga kita bisa kembali suci dan dapat melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Sesuai dengan hadist Ibnu ‘Abbas ra. mengatakan, “Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi.

Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk salat.” (HR.Al Baihaqi).

Pengertian Najis Mutawassitah

Ilustrasi bacaan alquran. (Spesial)

 

Najis Mutawassitah merupakan najis dengan tingkatan sedang, serta bisa dibersihkan. Jenis dari najis Mutawassitah juga dibagi menjadi dua jenis, diantaranya:

  • Mutawassitah Hukmiyah yang artinya najis yang tidak memiliki wujud, tidak berbau,dan  tidak mempunyai rasa. Contohnya, air seni yang sudah mengering, untuk membersihkan dan mensucikannya cukup disiram air bersih diatasnya.
  • Mutawassitah ‘ainiyah adalah najis yang memiliki wujud, berbau, dan rasa. Cara membersihkan serta mensucikannya dengan cara dibasuh sampai hilang wujud, bau atau rasa.

Contoh Najis Mutawassitah dan Cara Membersihkannya

Darah Haid

Darah haid tergolong najis Mutawassitah hal ini biasanya terjadi setiap bulan pada perempuan yang mengalami menstruasi. Oleh sebab itu, wanita yang sedang mengalami menstruasi tidak sah jika melakukan salat, sebelum membersihkan atau mensucikan diri dari najis tersebut. Sesuai dalam hadist Fathimah bintu Abi Hubaisy RA,


فَإِذَا أَقبَلَتْ حَيضَتُكِ فَدَعِي الصَّلاَةَ، وَإِذَا أَدبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّي

Artinya: "Apabila datang masa haidmu, tinggalkanlah shalat; dan jika telah berlalu, mandilah kemudian shalatlah." (HR Bukhari).
Cara membersihkan diri dari najis mutawassitah ini adalah setelah masa haid dipastikan selesai maka bagi perempuan harus melakukan mandi wajib, dan berwudhu.

cuci tangan
Ilustrasi mensucikan diri. (Special)

 

Kotoran Manusia dan Hewan

Kotoran manusia dan hewan juga tergolong najis sedang atau najis mutawassitah. Jika  Kamu mengalami hal ini, Kamu bisa mensucikan diri dengan cara membersihkan bagian yang terkena najis menggunakan air yang bersih sampai najisnya benar-benar hilang. Kamu harus membersihkan najis ini sampai tuntas, tidak ada bekas yang melekat atau meninggalkan bau.

Air Mani

Air mani merupakan salah satu dari najis mutawassitah. Ketika seseorang mengeluarkan atau terkena air mani artinya orang tersebut sudah terkena najis dan wajib membersihkannya. Sesuai dengan hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنِى أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرْكًا فَيُصَلِّى فِيهِ

Artinya: “Sungguh aku dahulu menggosoknya (mengeriknya) dari baju Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kemudian beliau shalat dengannya. (HR. Muslim)

Namun ada beberapa ulama yang berpendapat jika air mani itu suci dan tidak mengandung najis. Kendati demikian lebih diutamakan untuk membersihkan atau mensucikannya, sebab air mani adalah sesuatu yang menjijikkan. Syeikhul Islam rahimahullahu:

الأصل وجوب تطهير الثياب من الأنجاس قليلها وكثيرها فإذا ثبت جواز حمل قليله في الصلاة ثبت ذلك في كثيره فإن القياس لا يفرق بينهما

Artinya: “Pada asalnya wajib membersihkan pakaian dari semua najis sedikitnya dan banyaknya, maka apabila diperbolehkan yang sedikit di dalam shalat maka diperbolehkan juga banyaknya, karena qiyas tidak membedakan antara keduanya”. (Majmu Al-Fatawa 21/589)

Kotoran Lainnya

Contoh najis mutawassitah lainnya adalah Minuman keras, madzi, nanah, muntah, bangkai hewan kecuali bangkai manusia., ikan dan belalang. Cara membersihkan serta mensucikannya  masih sama yaitu dengan membilas bagian yang terkena najis dengan air mengalir sampai benar-benar bersih. Sesungguhnya Islam sangat menyukai kebersihan sesuai dengan hadist :

عَنْ سَعْدِبْنِ اَبِى وَقَّاصٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّ اللهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ نَظِيْفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ جَوَادٌيُحِبُّ الْجَوَادَفَنَظِّفُوْااَفْنَيْتَكُمْ

An sa’dibni abi waqqasin ’an abihi ’aninnabiyyi sallallahu ’alaihi wasallama innallaha tayyibun yuhibbuttayyiba nadifun yuhibbunnadifa karimun yuhibbulkarama jawadun yuhibbuljawada fanaddifu afnaitakum.

Artinya: "Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan,

Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi).

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel