Ladiestory.id - Eks Vokalis grup band Naff, Rusyaedi Makmun atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ady, melarang Naff untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan olehnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ady melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadi miliknya, ADYCTIVITY pada 29 September 2023 lalu.
"Saya dan kuasa hukum saya mau menyampaikan pernyataan terbuka untuk diketahui pecinta musik Indonesia, teman-teman EO, manajemen NAFF, dan khususnya personel NAFF," ungkap Ady, melansir dari kanal YouTube ADYCTIVITY, pada Minggu (15/10/2023).
"Saya menyatakan bahwa saya tidak mengizinkan NAFF membawakan lagu-lagu saya, karya cipta saya, buat mereka bawakan di atas panggung atau di media mana pun," sambung Ady.
Ady mengungkapkan bahwa niatnya untuk melarang membawakan lagu-lagu ciptaannya, sudah timbul sejak tahun 2010 silam. Meski begitu, ia tak menjelaskan secara jelas mengenai alasan pelarangan tersebut.
"Tiga belas tahun itu bukan waktu yang sedikit atau waktu yang singkat untuk saya berpikir. Tapi akhirnya saya harus berpikir tentang hak-hak saya. Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 itu menyatakan dengan sangat tegas bahwa saya mempunyai hak moral dan hak ekonomis di setiap lagu-lagu saya yang dibawakan oleh orang lain," terang Ady.
"Nah, itu landasan saya kenapa saya mengambil keputusan ini," lanjutnya.
Adapun, kesembilan lagu ciptaan Ady yang dimaksud antara lain “Terendap Laraku”, “Akhirnya Ku Menemukanmu”, “Kau Masih Kekasihku”, “A.N.G”, “Ketika Semua Harus Berakhir”, “Kaulah Hidup dan Matiku”. Selain itu, ada juga lagu “Tak Seindah Cinta Yang Semestinya”, “Bila Nanti Kau Jadi Milikku” dan “Bila Aku Pulang”.
Sebagai informasi, Ady memulai kariernya sebagai vokalis Naff sejak tahun 1997. Namun, pada tahun 2010 ia memutuskan untuk hengkang dari grup band yang telah membesarkan namanya tersebut.