1. Entertainment
  2. Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Ini Bukti-bukti yang Disertakan Nikita Mirzani
Entertainment

Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Ini Bukti-bukti yang Disertakan Nikita Mirzani

Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Ini Bukti-bukti yang Disertakan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Ladiestory.id - Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta selatan pada Kamis (12/9/2024). Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh alias VA soal dugaan pencabulan anak di bawah umur terhadap anak sulungnya, Laura Meizani alias Lolly.

Bukti yang diserahkan saat itu berupa foto dan video yang telah diperoleh. Atas hal tersebut, Vadel Badjideh disebut tak akan bisa mengelak atas tuduhan yang diajukan oleh Nikita Mirzani tersebut. Nikita Mirzani disebut sudah merasa sangat geram dengan kondisi yang dialaminya.

"Bawanya itu ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak. Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," kata Fachmi Bachmid, Minggu (15/9/2024).

"Minggu depan, proses itu harus kita ikutin. Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi. Ya seorang ibu kalau sudah marah anaknya diperlakukan seperti itu ya seperti ini akibatnya. Marah bangetlah, itu kan anak kandungnya," jelasnya.

Nikita Mirzani dan Lolly. (Spesial)

 

Sang kuasa hukum menjelaskan, bahwa atas laporan yang diajukan Nikita Mirzani itu, Vadel Badjideh terancam mendapat hukuman penjara selama lima tahun.

"Artinya, minimal ditahan orang 5 tahun jadi tidak ada kurang dari 5 tahun karena undang-undangnya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ya disuruh nikmatin saja nanti kalau dipenjara," ungkap Fachmi Bachmid.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan mengenai kronologi Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh. Disebutkan bahwa hal tersebut bermula saat Nikita Mirzani mendapati foto Lolly hamil dari seorang saksi.

Ade Ary menyebut, dugaan persetubuhan dan aborsi diketahui Nikita Mirzani setelah mendengar keterangan teman Lolly, inisial C. Ia pun mengajukan tiga saksi dalam kasus ini, yakni berinisial C, D dan Y.

“Kejadian berawal dari Nikita Mirzani sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor (Vadel alias VAB),” kata Ade Ary.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel