Ladiestory.id - Saipul Jamil telah menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/2023) untuk melaporkan mantan istrinya, Dewi Perssik. Ia melaporkan sang mantan istri atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dewi Perssik.
Saipul Jamil mengatakan bahwa ia merasa terancam karena Dewi Perssik telah membongkar aibnya di masa lalu. Atas ulah mantan istrinya tersebut, Saipul Jamil pun merasa nama baiknya telah tercoreng.
"Saya sebagai warga negara terancam, nama baik saya tercoreng oleh masa lalu saya," ujar Saipul Jamil, melansir berbagai sumber, Kamis (10/8/2023).
“Hampir 13 tahun lamanya berpisah, tiba-tiba nama saya dicoreng, dan dicorengnya pun dengan sesuatu yang sudah disidangkan,” lanjut Saipul Jamil.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Dewi Perssik sempat mengungkapkan kembali mengenai kasus Saipul Jamil mengenai pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Artinya dia melawan pengadilan. Kalau orang masih mempermasalahkan sesuatu yang inkrah, tidak menghormati hukum," kata Saipul Jamil.
Saipul Jamil pun tak terima bila Dewi Perssik kembali mengungkit masa lalunya itu. Ia melaporkan Dewi Perssik lantaran ia ingin mendapatkan keadilan dari persoalan tersebut.
"Artinya saya sebagai warga negara yang dulu 2016 dianggap sudah melakukan kejahatan, saya dengan ikhlas mengakui kejahatan itu, sudah selesai," ucap Saipul Jamil.
"Jadi apalagi yang mau dipersoalkan? Kecuali memang saya kabur, tidak bertanggung jawab, silakan dipersoalkan," sambungnya.
Lelaki berusia 43 tahun itupun menyebut Dewi Perssik telah merasa bahwa dirinya kebal hukum karena terus mengungkit kasus pelecehan seksual yang telah diselesaikan secara hukum. Saipul Jamil pun mengatakan bahwa ia yakin dapat memenjarakan sang mantan istri.
"Jadi orang ini terus-terusan menyerang saya, seolah-olah dia tidak takut, atau kebal hukum. Jadi nggak ada yang ditakuti sama orang ini. Makanya saya yakin di Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum," tuturnya.