Ladiestory.id - Telah lama berpisah, huru hara antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia masih terus berlanjut. Belum lama ini, Gideon Tengker secara resmi mengajukan gugatan perdata kepada sang mantan istri, Rieta Amilia.
Ayah Nagita Slavina itu mendaftarkan gugatan perdatanya pada Rabu (31/5/2023) lalu dan tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya tersebut, Gideon Tengker tak hanya menggugat Rieta Amilia, tetapi juga turut menggugat kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional di empat wilayah yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Gianyar, dan Kabupaten Klungkung.
Dalam gugatannya, Gideon Tengker menuntut harta kekayaan Rieta Amilia yang seharusnya dibagi dua. Diperkirakan harta tersebut senilai Rp100 miliar dengan rincian 11 aset mulai dari rumah, restoran, penginapan, dan rumah produksi.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp. 100.000.000.000.- (Seratus Milyar Rupiah) dan seharusnya PENGGUGAT mempunyai hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut diatas yaitu sebesar Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah)," isi keterangan berkas gugatan, melansir berbagai sumber, pada Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Gideon Tengker berencana untuk menggugat harta gono-gini. Namun akhirnya ia mengurungkan rencana untuk menggugat Rieta Amilia mengenai harta gono-gini tersebut.
Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral pun telah menyarankan Gideon Tengker untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan Rieta Amilia.
“Bukan kami minta bagian lebih banyak. Nggak! Janganlah jadi orang serakah. Itu kan semua sudah tercatat, suami sekian, istri sekian. Jadi itu yang kami tunggu itikad baiknya," ucap Erles Rareral.