1. Entertainment
  2. Lakukaan Pemalsuan Dokumen Akta Kelahiran Anak, Aliff Alli Resmi di Tahan
Entertainment

Lakukaan Pemalsuan Dokumen Akta Kelahiran Anak, Aliff Alli Resmi di Tahan

Lakukaan Pemalsuan Dokumen Akta Kelahiran Anak, Aliff Alli Resmi di Tahan

Aliff Alli. (Special)

Ladiestory.id - Aliff Alli masih menjadi perbincangan di media sosial akibat adanya permasalahan dengan mantan istri, Aska Ongi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpa mengatakan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka. Aliff Alli dilaporkan oleh sang mantan istri ke Polda Metro Jaya.

“Jadi terkait saudara Aliff Alli, tadi malam penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan oleh seseorang terhadap dirinya,” ungkap Endra Zulpa.

Berdasarkan laporan dan penyelidikan, Aliff Alli langsung dilakukan penahanan. Dari kasus ini, ia dikenakan pasal 184 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Sehingga mulai tadi malam tersangka langsung dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun. Pemeriksaan dari kemarin siang sampai malam, ya. Tapi tentunya ada jeda-jeda istirahat dan sebagainya,” kata Endra Zulpa.

Endra Zulpa mengungkapkan bahwa tersangka sangat kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan. Aliff mengakui dirinya telah memalsukan dokumen akta kelahiran sang anak.

“Yang bersangkutan kooperatiflah sehingga bukti-bukti terkait laporan dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh tersangka ini terpenuhi, yang bersangkutan juga mengakui maksud daripada pemalsuan dokumen itu meman inisiatif yang bersangkutan,” jelas Endra Zulpa.

“Kan minimal dua alat bukti, semua sudah terpenuhi. Kalau secara teknis mungkin tidak bisa disampaikan tetapi penetapannya sudah dilakukan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Endra juga menjelaskan alasan Aliff segera dilakukan penahanan. Pihak Kepolisian melakukannya agar tersangka tidak kabur lantaran ia merupakan warga negara asing yang berasal dari Malaysia.

“Jadi ini salah satu juga yang mendasari kenapa yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan di samping memang unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena yang bersangkutan ini sebagai warga negara asing ya, Malaysia,” tutur Endra Zulpa.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel