1. Entertainment
  2. Diduga Jadi Korban Bully, Siswa MTS Kota Kotamobagu Meninggal Dunia
Entertainment

Diduga Jadi Korban Bully, Siswa MTS Kota Kotamobagu Meninggal Dunia

Diduga Jadi Korban Bully, Siswa MTS Kota Kotamobagu Meninggal Dunia

Siswa MTS Korban Bully. (facebook.com/Dedeng Mopangga)

Ladiestory.id - Siswa MTS kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, meninggal dunia akibat dianiaya oleh sembilan temannya di sekolah. Kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran.

Cerita kasus bullying ini pertama kali diunggah di akun Facebook Dedeng Mopangga.

“Innalilahiwainnailahirajiun turut berduka cita utk Bintang anak korban di Bully di sekolah  MTs gggman di duga dipukul 9 org, Ya Allah rasa saki ini hati klo dapa berita ttng kasus anak2 bgini,” tulis Dedeng Mopangga.

Siswa MTS Jadi Korban Bully. (Facebook.com/Dedeng Mopangga)

Penganiayaan ini terjadi ketika korban ingin pergi salat ke musala. Namun, sembilan temannya menutup mata korban lalu dipukul.

Setelah dipukul, korban mengeluh sakit di bagian perut dan langsung menceritakan kepada orang tuanya. Korban mengalami kelainan usus dan sempat dioperasi. Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong pada Minggu (12/6/2022).

Melihat berita ini, banyak warganet yang geram atas kasus yang terjadi. Mereka menyebut peristiwa ini bukan bullying lagi tapi sudah pembunuhan.

Siswa MTS Jadi Korban Bully. (Instagram.com/campuspedia)

“Ini bukan bullying tapi pembunuhan, di ikat lalu di pukul dan di tending,” komentar @sulviand.s

“Ada2 aja kelakuan anak2 sekarang,semoga diberi ketabahan buat Keluarga dan korban semoga ditempatkan ditempat yg terbaik menurut tuhan. Aamiin,” komentar@ dekasafwel_.

“Sekolahnya mana harap di perhatiakan anak didiknya klau benar kejadiannya d sekolah beri teguran yang keras, karna spenuhnya kwajiban dan hak tanggung jawab guru,” komentar YantTo.

“Biar di bawah umur, proses kepolisian juga harus, ditahan setahun boleh juga itu walaupun masih di bawah umur. Biarpun dipenjara seumur hidup tidak bakal sebanding dengan perbuatannya mereka ke korban. Walaupun di bawah umur, harus di kasi sanksi yg sepadan dengan perbuatan org dewasa. Karena anak2 sekarang menurut sy tidak bisa dikatan anak2 lagi, soalnya perbuatannya tdk sepertii makna anak2 yg kita ketahui,” komentar @imeetss.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel