Ladiestory.id - Sidang perdana perceraian antara Sarwendah & Ruben Onsu telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (9/7/2024). Dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut keduanya pun kompak tak hadir.
Selaku penggugat, Ruben Onsu hanya diwakilkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Raga Ginting, yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Sang kuasa hukum mengatakan bahwa sidang tersebut ditunda karena kedua pihak tidak memenuhi panggilan secara prinsipal.
“Hari ini pemanggilan para tergugat dan penggugat, keduanya tidak hadir,” ungkap Raga Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selatan (9/7/2024).
“Hanya saja minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16 (Juli),” lanjut Raga Ginting.
Meski begitu, sang kuasa hukum tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan Ruben Onsu absen dalam sidang sehingga diwakili oleh dirinya. Ia pun juga mengaku tidak tahu penyebab Sarwendah yang juga absen dalam sidang prinsipal tersebut.
Ia mengatakan sidang perdana itu belum membahas mengenai mediasi secara mendalam, tetapi hanya berupaya memenuhi syarat alias legal standing sebagai penggugat.
“Untuk alasannya kami tidak tahu kenapa penggugat dan tergugat enggak hadir. Kami hanya fokus di pengadilan. Sidang hanya legal standing dari penggugat dan juga tidak dihadiri oleh tergugat saja,” jelas Raga Ginting.
Sebagai informasi, Ruben Onsu secara resmi menggugat cerai Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024 lalu. Dalam gugatan tersebut, Ruben Onsu hanya meminta cerai tanpa menuntut soal harta gana-gini dan hak asuh untuk anak-anaknya.
Informasi terkait gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah itu tertera dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.