1. Entertainment
  2. Komentari Cara Promosi Holywings, Fauzi Baadila: Team HW Stunting?
Entertainment

Komentari Cara Promosi Holywings, Fauzi Baadila: Team HW Stunting?

Komentari Cara Promosi Holywings, Fauzi Baadila: Team HW Stunting?

Fauzi Baadila Komentari Kasus Holywings. (Instagram.com/fauzibaadilla__)

Ladiestory.id - Fauzi Baadila ikut berkomentar terkait promosi Holywings yang memberikan minuman alkohol gratis khusus untuk orang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Aktor pemeran Vino dalam film “The Sexy City” ini mengunggah permintaan maaf pihak Holywings dan mengatakan jika tim promosi mereka stunting.  

 

Fauzi Baadila Komentari Kasus Holywings. (Instagram.com/fauzibaadilla__)

 

"Team promosi hw stunting ? Lemah kreatifitas ? Sini gue kasih vitamin buat otak. Free!! @holywingsindonesia ..," tulis Fauzi Baadila di instagram, Jumat (24/6/2022).

Dirinya juga berharap agar pemerintah dan pihak yang terkait bisa mencabut izin dan menutup Holywings.

"Aparat terkait, Wakil2 rakyat & pejabat 2 mana tindakan nya ? @dpr_ri @divisihumaspolri @aniesbaswedan @arizapatria @ahmadsahroni88 @fadlizon @mardanialisera @listyosigitprabowo," pungkasnya.

Unggahan tersebut dikomentari juga oleh warganet yang setuju atas pernyataan Fauzi Baadila bahwa Holywings telah meresahkan dan harus ditutup.

“Gak ada akhlak... #cabutijinho*lwing,” komentar @rohmadhani1.

“Mereka sengaja cari sensasi agar dikenal masyarakat luas. Kalo ribut, minta maaf kelar. Smua udah direncanakan dg detail,” komentar @wu_tse.

“#tutupholywings kurang ajar banget. Apapun alibi dr management nya ga seharusnya seperti itu,” komentar @ifa_st_arifah.

Test ombak dia kita kasih badai..#tutupholywings,” komentar @salim2435287.

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus promosi alkohol yang dilakukan Holywings di media sosial pada Jumat (24/6/2022). Keenamnya merupakan tim kreatif Holywings.

Hukuman yang menjerat tim kreatif di Holywings yaitu Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016, dan tindak pidana penistaan agama.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel