Ladiestory.id - Sebagian besar dari kalian tentu tahu bahwa tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari musik nasional. Hal ini berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Jadi, peringatan ini memang baru 7 tahun berlangsung.
Sebenarnya Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) sebenarnya telah mengusulkan peringatan Hari musik nasional sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.
Alasan Adanya Hari Musik Nasional
Peringatan Hari musik nasional ini guna mengapresiasi para musikus yang telah berkarya di Tanah Air. Ditetapkannya Hari musik nasional pada 9 Maret lantaran berkaitan dengan hari lahir WR Supratman.
Seperti yang kita tahu, WR Supratman telah sangat berjasa karena menciptakan lagu Indonesia Raya. Beliau sendiri dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya tersebut.
Selain itu, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang dapat merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional.
Pemerintah memandang bahwa penetapan Hari musik Indonesia merupakan sebuah upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.
Meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.
Sejarah Hari Musik Nasional
Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri, terlanjur menetapkan 9 Maret sebagai Hari musik nasional, merujuk pada tanggal yang akhirnya disepakati sebagai hari kelahiran WR Soepratman.
WR Soepratman adalah pencipta lagu Indonesia Raya. Ia mempunyai nama asli Wage Soepratman. Sementara "Rudolf" adalah nama tambahan yang diberikan seorang pria peranakan Belanda-Indonesia bernama Willem van Eldik yang menikahi kakak perempuannya, Roekijem.
Semasa remaja, Wage memang tinggal bersama kakak sulungnya itu di Makassar, tempat Willem berdinas sebagai tentara.
Perdebatan Tanggal Lahir WR Soepratman
Kapan tepatnya putra daerah Purworejo itu lahir hingga kini masih menjadi perdebatan. Ada yang menyebut tanggal 9 Maret 1903, tapi sebagian lainnya lebih meyakini bahwa Wage lahir 10 hari setelahnya, yakni 19 Maret (Radix Penadi, Beberapa Catatan Seputar WR Soepratman, 1988:29).
Penelusuran yang dilakukan oleh Dwi Rahardja, peneliti dan pembuat film dokumenter Saksi-saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage, justru menghasilkan temuan bahwa sang pencipta lagu “Indonesia Raya” lahir tanggal 19 Maret 1903. Pendapat ini didukung keluarga Soepratman, bahkan dikuatkan dengan keputusan Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007.
"Semua pihak seharusnya mengikuti ketetapan PN Purworejo. Diharapkan, Hari musik nasional itu dapat segera disesuaikan dengan ketetapan PN Purworejo yang menyatakan bahwa WR Soepratman lahir pada 19 Maret 1903," kata Dwi Rahardja.
Akan tetapi, tanggal lahir WS Soepratman yang diabadikan sebagai Hari musik nasional masih diperingati setiap 9 Maret hingga detik ini.
Ketertarikan WR Soepratman terhadap seni bermula dari Roekijem dan suaminya, Willem van Eldik, yang memang penyuka musik. Tak jarang, Willem dengan sejumlah teman tentaranya menggelar pertunjukan teater di mes militer mereka di Makassar. Sejak lulus sekolah dasar pada 1914, Wage sudah ikut kakak perempuannya itu ke Sulawesi.
Soepratman mulai mengulik-ulik nada dan syair hingga akhirnya terangkailah untaian lirik sarat semangat nasionalisme dengan balutan aransemen yang menggugah kalbu. Itulah lagu “Indonesia Raya” yang dirampungkan Soepratman pada 1924, dan pertama kali dirilis ke publik pada penutupan Kongres Pemuda ke-II tanggal 28 Oktober 1928.
Namun, terlepas dari itu, hal terpenting dari Hari musik nasional ini ialah memberikan apresiasi bagi seluruh musisi Tanah Air demi kemajuan musik Indonesia.