1. Entertainment
  2. Keluhkan Penyakit Budug saat di Penjara, Nikita Mirzani Langsung Mandi usai Bebas
Entertainment

Keluhkan Penyakit Budug saat di Penjara, Nikita Mirzani Langsung Mandi usai Bebas

Keluhkan Penyakit Budug saat di Penjara, Nikita Mirzani Langsung Mandi usai Bebas

Nikita Mirzani. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Ladiestory.id - Nikita Mirzani mengeluhkan penyakit budug yang dialaminya selama mendekam di rutan kelas IIB Serang Banten. Perempuan 36 tahun ini mengaku langsung berendam air hangat setibanya di rumah.

“Hal pertama yang gue lakukan ketemu sama anak pasti, reaksi anak 'Kok Ami bisa pulang?' Emang kurangasem tuh Sera,” kata Nikita Mirzani saat ditemui awak media di Senayan Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Diungkap Nikita, ia terkena penyakit budug atau infeksi kulit ketika ditahan selama 2 bulan 2 minggu. Artis yang akrab disapa Nyai ini pun merasa senang lantaran bisa merasakan nikmatnya berendam di air hangat dan tidur di ruangan yang sejuk.

“Abis itu gue mandi air panas, karena gak ada air panas di situ. Sampai ini kan banyak kayak budukan gue di sana tuh, banyak banget di leher, pulang akhirnya berendam," ungkapnya. 

Nikita Mirzani. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

“Terus pulang main sama anak bisa tidur di kasur, AC gitu kan. Sampai tadi pagi harusnya terapi sama ketemu ka Fitri ka Ochan buat nge-gym. Akhirnya tidur pulas, gitu,” ujar Nikita lagi.

Sahabat dari Fitri Salhuteru itu mengatakan, dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp2 Miliar karena dipenjara. Hal itu dikarenakan dirinya kehilangan beberapa pekerjaan dan terpaksa mengganti rugi vendor. 

"Gue kerugian dua bulan dua minggu, gede loh. Bukan cuma satu-dua miliar," katanya.

"Kemarin kan sempat terisak-isak nangis karena harus pengembalian dana dari beberapa vendor, dari beberapa orang yang memakai jasa off air," sambung Nikita.

Diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada 29 Desember kemarin.

Putusan hakim disambut teriakan dan tangisan haru dari kerabat Nikita yang datang menyaksikan sidang. Bahkan, Nikita Mirzani juga melakukan sujud syukur seraya menangis. 

"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar Majelis Hakim Dedy Adi Saputra di Pengadilan Negeri Serang Banten.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel