Ladiestory.id - Kabar terbaru datang dari keluarga dari mendiang seniman Dorce Gamalama. Usai ditinggal oleh Dorce pada 16 Februari 2022 lalu, tersiar sejumlah berita miring mengenai peninggalan warisan sang artis.
Banyak kabar yang menyebutkan jika keluarga kandung dari Dorce Gamalama terlibat perseteruan mengenai harta warisan dengan anak-anak angkat mendiang.
Tak tahu dari mana awal mula kabar tersebut bermula, namun sejumlah isu mengenai perseteruan ini diketahui tersebar luas di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Mimi Hartanti, keponakan Dorce Gamalama, membantah adanya perseteruan yang terjadi karena harta warisan tersebut. Dirinya menolak hal ini disebut sebagai perebutan warisan.
Baginya isu ini lebih pantas disebut sebagai bagian dari usaha untuk memperjelas pihak yang sah untuk menerima warisan Dorce.
"Digarisbawahi saja, sebenarnya ini bukan perebutan ya. Untuk berita-berita di luar sana yang menyebut bahwa kita berebut harta antara saudara kandung dan anak angkat, itu tidak benar," ujar Mimi
"Kita hanya memperjelas saja, bahwasanya disini kami ahli waris yang sah," lanjutnya.
Husny Tanjung selaku kuasa hukum yang ditunjuk mendiang Dorce pun turut menyampaikan pernyataannya mengenai permasalahan ini.
Menurut Husny, dari pihak keluarga Dorce justru belum ada pembahasan apapun mengenai warisan tersebut.
Namun, menurut pendapatnya warisan tersebut memang haruslah jatuh ke tangan keluarga yang masih berhubungan darah. Walaupun, memang tetap akan ada bagian bagi anak-anak angkat Dorce nantinya.
"Sebenarnya ini kan persoalan harta peninggalan almarhum Dorce. Seperti kita ketahui, bahwasanya almarhum ini kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat," ucap Husny
"Saat ini saya lihat masih ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah. Jadi secara hukum apa hak anak angkat mendapatkan harta warisan? Pada prinsip tidak. Dia akan mendapatkan berdasarkan wasiat wajibah dan tidak lebih dari pada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," ungkapnya.
"Sekarang kan udah ada ahli waris nih, kenapa tunggu wasiat lagi? Kalau wasiat itu kan hanya sepertiga," lanjut kuasa hukum mendiang Dorce tersebut.