Ladiestory.id - Hotman Paris mengumumkan telah mengundurkan diri dari Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kini, pengacara asal Medan tersebut telah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Kabar ini diumumkan langsung oleh Hotman Paris melalui unggahan di Instagram pribadi, Jumat (15/4/2022). Ia membenarkan pemberitaan mengenai Hotman Paris yang keluar dari anggota Peradi.
“Pengumuman dari Hotman Paris. Sehubungan dengan pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi, jawaban saya adalah benar,” ucap Hotman Paris.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia telah bergabung dengan advokat yang sudah berdiri sejak lama dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Bahkan, ia menyebut telah memiliki kartu advokat baru.
“Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru,” kata Hotman Paris.
Dalam kesempatan ini, Hotman Paris mengatakan banyak organisasi advokat yang berada di Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap organisasi advokat yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM berhak mengeluarkan kartu.
“Sebagaimana di Indonesia ini multibar artinya organisasi advokat itu sangat banyak. Setiap organisasi advokat yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, berhak dikeluarkan kartu advokat,” jelas Hotman Paris.
Hotman Paris masih enggan untuk menjelaskan alasan dirinya keluar dari Peradi. Ia mengatakan bahwa akan menjelaskan alasan tersebut jika waktunya sudah tiba.
“Saya bergabung dengan organisasi yang sudah melatih banyak advokat. Mengenai alasannya, itu tidak perlu diuraikan karena ada waktunya, karena saya pribadi yang kondusif,” ungkap Hotman paris.
Sementara itu, Ketua Himpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, mengatakan bahwa Hotman Paris telah mengirim surat pengunduran diri. Namun, ia masih menahan dan belum mengambil keputusan. Hal ini dikarenakan Otto dan anggota Peradi lainnya masih mempertimbangkan pengunduran diri dari Hotman Paris.
“Ada suratnya, tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tutur Otto Hasibuan.