Ladiestory.id - Kasus pencemaran nama baik Johnny Depp dan Amber Heard senilai 100 Juta dolar AS atau sekitar Rp1,4 Triliun di Virginia dikabarkan akan menghadirkan beberapa selebritas, seperti Elon Musk dan James Franco, sebagai saksi.
Lama tertunda, sidang pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard direncanakan akan digelar pada 11 April di Gedung Pengadilan Fairfax County, Virginia, Amerika Serikat.
Bintang Marvel, Paul Bettany, juga akan diminta hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tak hanya mereka, ada juga pihak lain yang merupakan perwakilan dari perusaahan Walt Disney dan Warner Bros. akan menjadi saksi dalam persidangan.
Seperti diketahui, mulanya kasus ini dilaporkan dengan gugatan pencemaran nama baik senilai 50 Juta dolar AS atau sekitar Rp717 Juta oleh Johnny Depp terhadap Amber Heard. Namun, laporan yang dibawa ke California tersebut gagal.
Mengetahui kegagalan tersebut, Amber Heard menggugat mantan suaminya sebesar 100 Juta dolar AS atau sekitar Rp1,4 Triliun pada September 2020. Dalam kasus ini, Johnny Depp menuduh bahwa Amber Heard berselingkuh dengan Elon Musk dan James Franco. Sedangkan, Paul Bettany diketahui telah berbagi pesan teks dengan Johnny Depp mengenai Heard.
Johnny Depp mengajukan gugatan pencemaran nama baik ini usai Amber Heard mengaku bahwa menjadi korban kekerasan dalam hubungan rumah tangga. Sebelumnya, Depp juga pernah menggugat sebuah media massa mengenai pemberitaan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat ini, Johnny Depp dan Amber Heard memiliki rencana untuk mengambil sikap secara langsung selama persidangan di Virginia pada April mendatang.