Ladiestory.id - Sosok artis Kartika Putri, beberapa waktu lalu diketahui kembali terlihat di kantor polisi. Namun, bukan karena kasusnya dengan Richard Lee, kali ini istri dari Habib Usman bin Yahya tersebut kabarnya datang ke Polres Bogor untuk melaporkan kasus dugaan penggelapan tanah.
Menurut pernyataan Kartika, kasus penggelapan terjadi kepada tanah warisan dari mendiang sang ibu, yang diketahui meninggal tepat satu tahun yang lalu.
Masih berduka, musibah justru harus kembali datang karena tanah yang merupakan peninggalan orang tuanya tersebut, kini harus menjadi korban dari kawanan mafia tanah.
Sebelumnya, melalui sebuah unggahan di akun Instagramnya, Kartika pun turut membagikan kabar ini. Mengenai sertifikat tanah yang hilang, ternyata selama ini berada di tangan notaris mendiang sang ibu.
Mengaku tak tahu menahu mengenai hal tersebut, saat diminta, sang notaris justru menyampaikan pernyataan yang menyebut jika sertifikat tanah tersebut telah dijual oleh ibunda Kartika untuk membayar hutang.
"Ketika sertifikat atas nama almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ketiga anak-anak Mama sebagai ahli waris, bahkan sudah menjadi jaminan utang? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," ujar perempuan yang akrab disapa Karput tersebut.
"Lalu kami minta di notarisnya baik-baik sudah hampir satu bulan, tidak direspon dengan baik... Baik!! Kami segera buat LP!!! #MAFIATANAHMERAJALELA," tegasnya.
Pihak keluarga sebenarnya mengaku tak pernah mempermasalahkan soal warisan. Namun, sebagai korban, dirinya tetap akan memperjuangkan kebenaran meski lewat jalur hukum sekalipun.
"Tapi ternyata ada yang mengincar harta-harta Mama. Awak kami tetap ingin jalan baik-baik, tapi pelaku-pelaku tidak juga menunjukkan itikad baiknya. Maka kami putuskan untuk lanjut di jalur hukum...," ungkap Kartika.