1. Entertainment
  2. Karena Hal Ini, PA Jaksel Tolak Isbat Nikah Rizky Febian & Mahalini
Entertainment

Karena Hal Ini, PA Jaksel Tolak Isbat Nikah Rizky Febian & Mahalini

Karena Hal Ini, PA Jaksel Tolak Isbat Nikah Rizky Febian & Mahalini

Mahalini dan Rizky Febian. (Special)

Ladiestory.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) telah resmi menolak isbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Penolakan tersebut disebabkan karena tidak terpenuhinya salah satu rukun dari pernikahan mereka, yakni perihal wali nikah.

Majelis hakim menilai bahwa jika berdasarkan Undang Undang Perkawinan, wali tersebut tidak berhak menikahkan Rizky Febian dan Mahalini. Sehingga pernikahan keduanya tidak sah secara negara dan agama.

Meski begitu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menyebut status keduanya masih bisa dianggap sebagai suami-istri.

“Tetap suami istri. Anggapan mereka sudah sah karena kan tidak mengerti. Anggapannya tidak ada masalah, karena diliput kan. Dia tidak tahu menahu, tahunya beres aja,” kata Suryana, melansir berbagai sumber, Senin (25/11/2024).

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bulan Mei lalu. (Instagram.com/rizkyfbian)

Meski begitu, Rizky Febian dan Mahalini juga tidak dapat dihukum bersalah, karena ketidaktahuan mereka.

"Sebenarnya Rizky nggak salah, dia kan menyerahkan semua. Menurut kami dia tidak tau menahu, tahunya beres. Itulah kalo secara hukum. Kalo orang itu tidak tahu, tidak bisa dihukumi dia salah. Karena mungkin tidak tahu," jelas Suryana.

Lebih lanjut, Suryana mengungkapkan tidak terpenuhinya salah satu rukun nikah itu diketahui setelah majelis hakim bermusyawarah atas permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini.

Ia mengatakan hasil sidang isbat nikah keduanya sudah bisa diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Setelah ada tanggapan pengadilan baru lah tahu, ternyata proses pernikahan kemarin salah. Hari ini atau besok sudah bisa di-upload keputusan atau penetapannya di aplikasi SIPP," kata Suryana.

Karena tidak sahnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini secara agama dan negara, pihak pengadilan pun menyarankan keduanya untuk melakukan akad nikah ulang bersama wali yang benar.

"Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," ucap Suryana.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel