Ladiestory.id - Sepanjang 2022, banyak artis, figur publik, maupun influencer yang terseret dalam kasus hukum, baik karena narkoba, penipuan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus yang menjerat para artis tersebut ada yang berakhir damai atau vonis pidana. Namun, ada pula artis yang hanya menjadi saksi dalam kasus yang dihadapinya.
Lantas, siapa saja artis Indonesia yang terjerat kasus hukum sepanjang 2022? Nah, berikut Ladiestory.id telah merangkum daftar artis yang terjerat kasus hukum pada 2022.
Naufal Samudra
Artis Naufal Samudra sempat ditangkap polisi lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 7 Januari 2022. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, kekasih Dinda Kirana ini dinyatakan negatif narkoba. Pihak kepolisian pun tidak menemukan barang bukti narkotika. Sehingga, Naufal Samudra ditetapkan sebagai saksi alih-alih tersangka.
Velline Chu
Pedangdut Velline Chu menambah daftar artis yang terjerat kasus hukum, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Penyanyi dangdut yang dijuluki “Ratu Begal” ini ditangkap polisi terkait kasus sabu bersama sang suami di rumahnya di Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada 8 Januari 2022. Polisi mengamankan 1 klip plastik berisi sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca berisi sau sisa pakai seberat 2,78 gram, 1 buah bong dan 1 unit ponsel sebagai barang bukti.
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 12 Januari 2022. Pelantun "superstar" ini kedapatan memiliki 4,8 gram ganja.
Setelah ditahan petugas, Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi. Setelah menjalani rehabilitasi selama enam bulan, Ardhito dibebaskan pada pertengahan Juni lalu.
Fico Fachriza
Sama seperti Ardhito Pramono, komika Fico Fachriza juga ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kediamannya di wilayah Pancoran Mas, Depok pada 13 Januari 2022. Sang komika terbukti menyimpan 1,45 gram narkotika tembakau gorila.
Atas tindakannya ini, Fico Fachriza harus menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Komika 28 tahun ini pun bebas pada akhir Juni 2022.
Randa Septian
Pesinetron Randa Septian juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap polisi di Bali pada 31 Januari 2022. Ia terbukti memiliki ganja.
Jamal Mirdad
Jamal Mirdad dilaporkan oleh Firdauz Nuzula pada 4 Februari 2022 atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah. Mantan suami Lydia Kandau ini disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Indra Kenz
Selebgram sekaligus YouTuber, Indra Kenz ditangkap polisi karena kasus aplikasi binary option Binomo. Pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan ini ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Februari 2022. Setelah menjalani sidang, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan dena Rp5 Miliar subsider 10 bulan penjara.
Aliff Ali
Pesinetron Aliff Ali dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada awal Maret 2022. Bintang “Heart 2 Heart” ini diduga memalsukan dokumen KTP dan akta anak.
Doni Salmanan
Serupa dengan Indra Kenz, Doni Salmanan terjerat kasus aplikasi binary option Quotex. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022. Atas kasus penipuan investasi bodong ini, pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 Miliar subsider enam bulan.
DJ Chantal Dewi
DJ Chantal Dewi diciduk polisi karena terbukti menggunakan sabu. Ia diamankan di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2022.
Muhammad Fauzan Sisitipsi
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kawasan Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada 17 Maret 2022.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni ganja seberat 0,20 gram, 5 setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir calmed alparazolam, dan 1 butir kapsul Lavol. Melansir berbagai sumber, Ojan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di BNNP DKI Jakarta sejak 30 Maret.
Roby Geisha
Gitaris Geisha, Roby Satria ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 19 Maret 2022. Ia terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.
Dea “OnlyFans”
Kreator konten dewasa di situs OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti atau Dea, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022. Meski dinyatakan sebagai tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan, salah satu alasannya karena status masih mahasiswa.
Vincent Raditya
Kasus penipuan berkedok investasi binary option juga menjerat seorang pilot sekaligus YouTuber, Vincent Raditya atau yang lebih dikenal dengan Kapten Vincent. Ia dilaporkan oleh Federico Fandi lantaran terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022.
Putra Siregar
Putra Siregar turut terjerat kasus hukum. Bos PS Store tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Atas kasus ini, Putra Siregar ditahan pada 12 April dan divonis enam bulan penjara.
Rico Valentino
Rico Valentino turut menjadi tersangka kasus pengeroyokan bersama Putra Siregar. Ia juga dihukum enam bulan penjara. Kini, Putra Siregar dan Rico Valentino telah dibebaskan.
Mayang
Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik oleh brand skincare T pada pertengahan April. Mayang mengaku ingin berdamai dengan brand skincare tersebut, tapi dilarang sang ayah, Doddy Sudrajat. Mayang pun menjalani beberapa kali pemeriksaan.
Diketahui, kasus ini bermula dari Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap produk skincare tersebut. Ia mengaku wajahnya mengalami breakout. Mayang juga mewanti-wanti pengikut di media sosialnya untuk tak membeli produk dari brand T.
Rossa
Kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro menjerat sejumlah artis, salah satunya Rossa. Bayaran mengisi acara DNA Pro sebesar Rp172 Juta telah diserahkan ke penyidik.
Ivan Gunawan
Ivan Gunawan menjadi saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro pada April lalu. Desainer kondang tersebut mengakui menjadi brand ambassador dari platform robot trading tersebut.
Menurut penyidik, pria yang akrab disapa Igun itu menerima bayaran Rp1 Miliar. Sebanyak Rp921 Juta telah dikembalikan oleh Igun. Sementara selisih Rp168 Juta digunakan DNA Pro untuk membuka akun.
Ello
Ello turut terseret dalam kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro lantaran disebut menjadi pengisi acara. Namun, jadwal pemeriksaan Ello sempat tertunda beberapa kali.
Billy Syahputra
Billy Syahputra juga menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro. Adik Olga Syahputra ini mengaku sempat menjual mobil kepada salah satu tersangka bernama Stefanus Richard.
Selain itu, Billy juga dilaporkan oleh Robby Shine karena disebut telah menghina sang istri, Natasya Shine. Atas kasus ini, Billy mengaku sudah minta maaf.
Virzha
Disebut ikut mempromosikan DNA Pro, Virzha turut diperiksa polisi. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya acara DNA Pro.
DJ Una
Kasus penipuan investasi berkedok robot trading DNA Pro juga menyeret nama Putri Una atau DJ Una. Ia dituding menjadi brand ambassador platform tersebut. Namun, DJ Una telah membantah tuduhan itu.
Yosi Project Pop
Yosi Project Pop disebut terlibat dalam DNA Pro untuk membuatkan jingle perusahaan. Ia pun diperiksa sebagai saksi.
Choky Sitohang
Choky Sitohang turut terseret kasus robot trading DNA Pro. Presenter kondang ini pun diperiksa sebagai saksi.
Gary Iskak
Gary Iskak terseret kasus hukum karena penyalahgunaan narkoba pada 23 Mei 2022. Meski tes urine Gary Iskak dinyatakan positif narkoba, sang artis justru dibebaskan pada awal Juni 2022.
Andrie Bayuaji
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2 Juni 2022. Berdasarkan hasil tes urine, ia positif benzodiazepine, golongan obat penenang.
Krisna Mukti
Krisna Mukti dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 Juta. Ia pun dilaporkan oleh Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya pada 6 Juni 2022 lalu.
Namun, Krisna Mukti membantah tuduhan tersebut. Ia pun menggugat balik Tessa dengan nomor laporan LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Iko Uwais
Iko Uwais dilaporkan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan pada pertengahan Juni lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.
DJ Joice
DJ Joice diamankan petugas lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan pada akhir Juni lalu.
Khafi Maheza
Aktor Khafi Maheza ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan seorang sopir bus pada akhir Agustus lalu. Sang aktor menyerahkan diri setelah video memukul sopir bus TransJakarta viral di media sosial.
Angel Lelga
Angel Lelga dipolisikan oleh salah satu kuasa hukum tanah air, Deolipa Yumara, atas kasus dugaan penipuan. Menurut mantan pengacara Bharada E itu, ia telah menggelontorkan dana Rp3 Miliar ke Angel Lelga agar diorbitkan sebagai artis. Deolipa mengaku tidak mendapatkan imbalan yang sesuai dengan dana yang telah ia keluarkan.
Feni Rose
Deolipa Yumara juga melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Medina Zein
Medina Zein dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan, yang dilaporkan oleh Marissya Icha dan Uci Flowdea. Karena kerap mangkir, Medina Zein baru dijemput paksa pada Juli 2022.
Atas kasus pencemaran nama baik, Medina Zein divonis enam bulan penjara dan denda Rp50 Juta. Sementara, untuk kasus perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Uci Flowdea, Medina Zein dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
Rizky Billar
Rizky Billar sempat menghebohkan publik lantaran terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang istri, Lesti Kejora, melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT pada 29 September lalu.
Setelah serangkaian pemeriksaan, bintang sinetron “Anak Jalanan” ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian pada 13 Oktober. Namun, sehari setelah Rizky Billar dibui, Lesti Kejora justru mencabut laporan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat konten prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Meski video unggahan di kanal YouTube tersebut telah dihapus, pasangan artis ini tetap dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia pada 3 Oktober 2022. Namun, kasus ini akhirnya berakhir damai.
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Atas kasus ini, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022. Namun, setelah mejalani rangkaian sidang, Nikita Mirzani divonis bebas pada Kamis (29/12/2022).
Atta Halilintar
Atta Halilintar terseret kasus robot trading Net89. Suami Aurel Hermansyah ini diduga terlibat robot trading setelah melelang bandana senilai Rp2,2 Miliar pada founder Net89, Reza Paten.
Taqy malik
Selain Atta Halilintar, Taqy Malik juga menjadi salah satu figur publik yang terseret kasus robot trading Net98. Diketahui, mantan suami Salmafina Sunan ini sempat melelang sepeda senilai Rp700 Juta. Uang tersebut telah digunakan untuk membangun masjid di kawasan Bogor. Taqy Malik menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus robot trading Net98
Kevin Aprilio
Kevin Aprillio juga dilaporkan oleh para korban robot trading Net98. Personel band Vierratale itu disebut turut mempromosikan platform milik Reza Paten melalui media sosial.
Adri Prakasa
Adri Prakasa, drummer Nidji juga dilaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan robot trading Net98. Ia dituduh mempromosikan aplikasi robot trading tersebut lewat media sosial.
Mario Teguh
Mario Teguh masuk dalam daftar figur publik yang terseret kasus robot trading Net98. Motivator ini disebut mempromosikan sekaligus menjadi leader dan founder Billion Group
Pesulap Merah
Dikenal kerap membongkar trik pengobatan dan praktik perdukunan, Marcel Radhival alias sosok Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia pada pertengahan Agustus lalu. Ia disebut menghina profesi dukun di sejumlah media sosial, seperti TikTok, Instagram dan Facebook. Baru-baru ini, Pesulap Merah kembali dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Richard Lee
Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri pada April lalu. Namun, melalui putusan praperadilan, status tersangka terhadap Richard Lee dinyatakan gugur pada pertengahan November.
Sule
Sule dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama pada 23 November 2022. Laporan yang diajukan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) Syahrul Rizal tersebut terdaftar dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022.
Permasalahan bermula saat Budi Dalton bercanda bahwa miras atau minuman keras sebagai “Minuman Rasulullah”. Sule dinilai ikut terlibat dalam dugaan penistaan agama lantaran tertawa mendengar candaan tersebut.
Uya Kuya
Uya Kuya juga terseret kasus hukum pada 2022 ini. Suami Astrid Kuya ini dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia" pada 23 Desember 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Ayah dua anak ini disangkakan dengan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial. Diketahui, dalam video tersebut, seorang advokat bernama Kamaruddin menyebut bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia dan hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu.