Ladiestory.id -
Jepang secara resmi akan menurunkan klasifikasi penyakit COVID-19 menjadi kategori V, atau setara dengan flu musiman mulai 8 Mei 2023 mendatang.
Hal ini juga akan mengubah sejumlah aturan yang berlaku saat ini, termasuk soal tes COVID-19 dan sertifikat vaksinasi.
Sebelumnya, pengunjung yang datang ke Jepang diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin tiga dosis. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan bukti tes negatif COVID-19 dari tes PCR yang dilakukan dalam waktu 72 jam.
Namun, kini pemerintah Jepang mengumumkan telah mengakhiri segala kebijakan pembatasan COVID-19 mulai Sabtu (29/4/2023). Artinya, persyaratan untuk para pengunjung itu sudah tidak diperlukan lagi.
Awalnya, Jepang akan sepenuhnya mencabut protokol pembatasan pada 8 Mei 2023 mendatang, tepat saat status COVID-19 diturunkan setara dengan flu musiman.
Namun, juru bicara pemerintah Jepang, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno, mengatakan ini dilakukan lebih awal untuk melayani banyak pengunjung yang akan bepergian ke luar negeri selama periode Golden Week mulai pekan ini.
Meski begitu, pemerintah masih akan memberlakukan tes COVID-19 untuk kategori tertentu. Terutama orang-orang yang mengalami gejala COVID-19.
Saat ini, COVID-19 berada satu kategori dengan TBC atau SARS. Pada klasifikasi baru, COVID-19 akan setara dengan influenza musiman, sehingga tak perlu lagi ada situasi darurat apabila ada lonjakan kasus.
Pakar penyakit menular di kementerian kesehatan Jepang juga memberikan lampu hijau bagi langkah reklasifikasi virus ini berdasarkan situasi kesiapan sistem pelayanan kesehatan saat ada lonjakan kasus.
Keputusan ini dibuat setelah panel kementerian kesehatan (kemenkes) mengadakan pertemuan. Setelah diteliti, telah dikonfirmasi bahwa tidak ada keadaan khusus yang dapat mengubah asumsi ilmiah yang mendasari, seperti munculnya strain COVID-19 dengan tingkat tinggi yang menyebabkan gejala parah.
Panel dari kementerian kesehatan (kemenkes) Jepang juga menyebut bahwa sekitar 8.400 institusi medis yang terdiri atas 90 persen rumah sakit dan klinik siap untuk menampung hingga 58 ribu pasien COVID-19.
Sementara, 44 ribu institusi kesehatan akan bisa menampung pasien rawat jalan, naik dari 42 ribu pasien pada saat ini.
Kendati demikian, pakar kesehatan meminta masyarakat tetap waspada dan meminta lansia serta orang-orang dengan kondisi kesehatan rentan agar memakai masker untuk melindungi diri.