Ladiestory.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini menyampaikan kabar bahwa jenazah Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan. Kabar jenazah Eril ditemukan itu disampaikan Ridwan Kamil melalui sebuah unggah di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, pada Kamis (9/6/2022).
Dalam keterangan unggahannya, Ridwan Kamil mengucap syukur bahwa jenazah Eril berhasil ditemukan setelah selama sepekan lebih dilakukan pencarian.
“Allahu Akbar! Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan,” tulis Ridwan Kamil pada akun Instagramnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan, jenazah Eril akan kembali ke Tanah Air pada Minggu (12/6/2022) dan dimakamkan keesokan harinya, Senin (13/6/2022). Tak lupa, Ridwan Kamil berterima kasih kepada pihak yang menemukan jasad anaknya.
“Terima kasih kepada KBRI Swiss dan Kepolisian/Pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya, Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril, semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan dan keikhlasan anda semua,” lanjutnya.
Ridwan Kamil mengaku tenang atas apa yang dirasakannya sekarang dan merasa usaha dalam bentuk doa tidak sia-sia karena doa yang dipanjatkan terkabul.
“Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkau sungguh Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengabul doa kami,” tutupnya.
Sontak unggahan Ridwan Kamil mengenai penemuan jenazah Eril itu pun dibanjiri banyak komentar ucapan syukur dari sejumlah selebritas, rekan, dan warganet.
"Ya alloh.. lega.. sedih.. campur aduk.. terima kasih ya Alloh.... alhamdulilah," komentar @irfanhakim75.
"Allahu Akbar 🙏 insya Allah husnul khotimah ananda Eril, Al Fatihah, insya Allah surga terindah," komentar @titi_kamall.
"Sending you love and light pak @ridwankamil and family! Rest easy Eril!," komentar @diphabarus.
"Rest in peace and welcome home, boy," komentar @ybrap.
"ALHAMDULILLAH ya AllAh... Innalillahi wainnailahi rojiun... Alfatihah," komentar @rikarfka.