1. Entertainment
  2. Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Lakukan Pelecehan pada Finalis
Entertainment

Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Lakukan Pelecehan pada Finalis

Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bantah Lakukan Pelecehan pada Finalis

Miss Universe Indonesia 2023. (Instagram/fabienne_fng)

Ladiestory.id - Kasus pelecehan terkait body checking dan foto tanpa busana yang ada dalam ajang kecantikan Miss Universe Indoneia 2023 (MUID 2023) masih terus berlanjut dalam pemeriksaan pihak berwajib.

Dan terbaru, Chief Opperating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023, yakni Andaria Sarah Dewia, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, dengan tegas Sarah membantah telah melakukan tindak pelecehan di ajang kontes tersebut.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata Andaria Sarah Dewia.

"Saya berani bersumpah itu (pelecehan seksual) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," sambungnya.

Pihak Sarah mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan perintah secara lisan dari CEO Miss Universe Indonesia, yakni Elden Wang. Ia juga membantah segala tuduhan terkait pengambilan foto telanjang para finalis MUID 2023 tanpa izin saat body checking.

"Kami tegaskan bahwa yang memerintahkan itu adalah CEO, bukan inisiatif dari klien kami COO jadi tidak ada," ujar David Pohan selaku kuasa hukum Andaria Sarah.

Kata David, atas perintah itu kliennya kemudian melakukan quick body checking for fitting gown terhadap para finalis. Ia mengklaim proses itu hanya sekedar melihat secara visual dan tidak menyentuh badan para finalis.

David juga mengklaim pengambilan foto oleh kliennya kepada para finalis dilakukan secara dekat dan tidak dalam keadaan telanjang. Ia pun menyebut pengambilan foto itu telah melalui persetujuan para finalis.

"Pada saat pengambilan foto klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," ucap David.

"Jadi klien kami ketika mengambil foto dia tunjukkan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil. Apalagi memaksa dan klien kami sudah meminta izin," sambungnya.

Atas dasar ini, David berharap Elden Wang selaku CEO harus bertanggung jawab. Terlebih, perintah untuk melakukan body checking itu diberikan oleh Elden Wang.

"Yang bertanggung jawab ini adalah CEO, karena mereka, CEO di sini kan juga ada kontrak ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab jangan karena alasan kontrak sudah habis. Klien kami pun kontrak juga sudah habis," kata David.

Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Dan sebagaimana diketahui, Sarah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus lalu terkait kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Ia bahkan disangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel