Ladiestory.id - Nama Michelle Ashley yang merupakan anak kandung dari Pinkan Mambo dengan suami pertamanya tengah menjadi sorotan usai menyampaikan pengakuan yang mencengangkan kepada publik.
Usai tampil menjadi bintang tamu dan menceritakan pengalaman buruknya pada kanal YouTube …, Michelle Ashley hadir pula dalam konten YouTube Denny Sumargo.
Dalam perbincangannya, anak Pinkan Mambo tersebut kembali membahas terkait pelecehan yang didapatnya dari sang ayah tiri, Steve Wantania.
Imbas dari perlakukan tak senonoh yang didapatnya dari ayah tiri, Michelle Ashley mengaku jika hubungannya dengan Pinkan Mambo kini semakin renggang. Ia pun memilih keluar dari rumah dan memilih tinggal di Bali bersama ayah kandungnya.
Tidak hanya itu, kepada Denny Sumargo, Michelle mengaku butuh bantuan Maia Estianty. Diakui oleh Michelle, jika sosok Maia Estianty kemungkinan menjadi salah satu orang yang bisa menyadarkan Pinkan Mambo, dan membuatnya kembali akur.
"Sebenarnya salah satu orang yang bisa ngebantu aku itu bunda Maia, karena mereka itu dulu kan dekat dan sempat ada perpisahan. Terus ketemu lagi kemarin tapi ada masalah lagi karena mami bikin sensasi," kata Michelle Ashley, yang dilansir dari kanal YouTube Denny Sumargo pada Senin (31/7/2023).
"Tapi sekarang yang bisa bikin mami sadar dan ubah pikirannya dan ngebantu aku itu bunda Maia," imbuhnya.
Bahkan, Michelle pun mengaku jika ia sudah mencoba menghubungi Maia Estianty lewat DM dan manajernya.
"Dan aku udah coba kontak lewat manajernya lewat bionya, tapi belum dapat respons," timpal Michelle.
Michelle Ashley pun tegas mengirimkan pesan dengan penuh harapan dalam tayangan podcast 'Curhat Bang' milik Denny Sumargo.
"Kalau bunda Maia ada waktu untuk ngebantu aku dan nolongin situasi ini dan nolongin bicara ke maminya gimana," kata Michelle.
"Aku sangat terima kasih atas hal itu. Aku sebenarnya udah bingung cari bantuan dari mana," lanjutnya.
Steve Wantania pun sudah terbukti secara sah melakukan pelecehan terhadap Michelle Ashley berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN.
Dalam surat putusan tersebut, Steve Wantania disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berulang kali sejak tahun 2018 sampai Januari 2021.
Karena aksi bejadnya, Steve Wantania didakwa dengan Pasal 82 ayat 2 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu.