1. Entertainment
  2. IU Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Dirinya
Entertainment

IU Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Dirinya

IU Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Dirinya

IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik. (Special)

Ladiestory.id - Penyanyi solo asal Korea Selatan, IU, telah menindak tegas para pelaku pencemaran nama baik terhadap dirinya. Agensi yang menaungi IU, EDAM Entertainment mengungkapkan bahwa mereka telah menggugat 180 individu.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul belum lama ini menjalankan pengadilan untuk wanita berusia 30 tahun dengan nama samaran 'Kim' yang digugat melakukan pencemaran nama baik terhadap IU. 

Pada Selasa (26/11/2024), jaksa penuntut telah meminta untuk hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan untuk tersangka. Ia digugat karena memposting empat komentar yang menghina pakaian serta kemampuan bernyanyi IU pada 10 April 2022 lalu.

Di pengadilan, Kim memberi pembelaan bahwa ia melakukan hal tersebut hanya untuk menyampaikan pendapatnya dan karena ia menderita penyakit mental saat itu sehingga tidak dapat merangkai kata dengan baik.

“Saya hanya mengekspresikan preferensi pribadi. Saya memiliki penyakit mental yang berdampak pada kemampuan menulis saya, dan saya meminta keringanan hukuman,” ucapnya.

Karena hal tersebut, ia meminta keringanan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Kim akan menunggu keputusan tersebut yang telah dijadwalkan pada 3 Desember 2024 mendatang.

IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik. (Special)

 

Seperti diketahui, hal ini bukan jadi yang pertama bagi IU melaporkan kejadian serupa. IU terus mengambil tindakan hukum terhadap postingan, komentar hingga tuduhan-tuduhan buruk yang datang kepadanya. 

Seperti pernyataan EDAM Entertainment pada 11 November 2024, mereka akan terus menghukum orang-orang yang menyalahkan sang bintang tersebut.

“Kami sedang melakukan tindakan hukum terhadap ancaman, pencemaran nama baik, penyebaran kebohongan yang jahat, tuduhan plagiarisme yang tidak berdasar, ancaman pembunuhan, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, penyebaran materi cabul, dan pembuatan serta penyebaran konten deepfake yang ilegal,” tulis EDAM Entertainment.

Pihak agensi juga memberikan kelanjutan dari kasus-kasus yang telah mereka kerjakan bersama dengan pengacara mereka. Dengan total 180 orang yang dilaporkan kepada kepolisian, sudah beberapa orang yang mendapatkan hukumannya. 

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel