Ladiestory.id - Isa Zega resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan99, Shandy Purnamasari melaporkan kasus dugaan tersebut.
“Iya betul (Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka), dari hasil laporan Ibu Shandy,” ujar Kasubdit II Siber DItressiber Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, melansir berbagai sumber, Rabu (8/1/2025).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AKBP Charles mengatakan bahwa pihaknya belum menahan Isa Zega. Pasalnya, ia langsung meninggalkan Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan.
“Orangnya (Isa Zega) tadi pergi kok. Kalau tidak keluar-keluar baru (ditahan),” ucapnya.
Lebih lanjut, AKBP Charles menyebut bahwa hari kemarin adalah panggilan pemeriksaan pertama terhadap Isa Zega. Nantinya, polisi akan membuka opsi pemanggilan kembali terhadap Isa Zega.
“Tentunya kami terus melakukan proses penyelidikan, alat bukti kami lengkapi dan apabila diperlukan tambahan pemeriksaan, kami akan melakukan panggilan yang bersangkutan dan melakukan tambahan pemeriksaan jika diperlukan,” jelas AKBP Charles.
Namun, AKBP Charles belum menjelaskan detail kasus pencemaran nama baik seperti apa yang menjerat Isa Zega. Ia menyebut tersangka dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.
“Pasal pencemaran nama baik terhadap Isa Zega, atas pelaporan dari Ibu Shandy,” kata AKBP Charles.
“Hari ini sudah dilakukan (upaya) proses Restorative Justice yang pertama, di mana dari pihak pelapor dan yerlapon ada pertemuan untuk membicarakan langkah ke arah proses perdamaian dari kedua belah pihak. Mencari win-win solution terhadap perkara yang sedang dijalani saat ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Isa Zega telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polda Jatim. Isa Zega mengaku dicecar belasan pertanyaan selama tiga jam di ruang Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim.