Ladiestory.id - Belum lama ini, petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) diketahui telah melakukan penggeledahan terhadap Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, tempat Nikita Mirzani di penjara. Hal ini mereka lakukan dengan tujuan untuk melakukan inspeksi dadakan terkait narkoba guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dibalik jeruji besi.
"Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Rutan Kelas IIB Serang terus berupaya untuk dapat berbenah, tentunya dengan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak di blok hunian," kata Prayoga Yulanda selaku Kepala Rutan Kelas IIB Serang, dalam rilis resminya pada Sabtu (12/11/2022).
Pria yang sebelumnya sempat ditugaskan di Lapas Cipinang ini pun juga bercakap-cakap dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Serang, supaya mau menjaga keamanan dan ketertiban di dalam penjara bersama-sama.
Yoga tidak menginginkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban terhadap bangunan yang telah berusia 137 tahun itu. Dia berharap, seluruh WBP bisa mengikuti program pembinaan dan peraturan yang tersedia, sehingga setelah bebas nanti, dapat terus berkarya bersama masyarakat.
"Kita juga berdialog kepada WBP yang berisi ajakan dan arahan untuk warga binaan, agar bersama-sama dapat menciptakan Rutan Serang yang kondusif, aman, dan tertib," katanya.
Selama proses penggeledahan rutan yang diisi oleh Nikita Mirzani dilakukan, tidak ditemukan narkoba ataupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Setelah sidak selesai dilakukan, seluruh WBP kembali masuk ke dalam kamar untuk beristirahat kembali. Sementara beberapa benda yang dilarang, disita oleh petugas KPR.
"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala KPR Rutan Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana.