Ladiestory.id - Selebgram Isa Zega resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Penahanan tersebut terjadi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut dikabarkan langsung oleh Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon.
Ia mengatakan Isa Zega ditahan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur. Ia mengatakan Isa Zega ditahan di Ruang Tahanan Perempuan Dittahti Polda Jatim.
“Dia pada saat datang itu diambil keterangan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, kita melakukan penahanan,” kata AKBP Charles, melansir berbagai sumber, Jumat (24/1/2025).
“Iya sudah (ditahan) semalam dan di ruang Tahti Polda Jatim. Jumat dini hari,” sambungnya.
Isa Zega juga dipastikan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya baik, sehingga ia dalam kondiri bisa langsung di tahan.

Sebelum resmi ditahan, Isa Zega juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (8/1/2025) lalu. Saat itu, Isa Zega diperiksa selama tiga jam dan dicecar sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik.
Sang selebgram juga sebelumnya sudah mengonfirmasi dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
“Ada pemeriksaan tersangka. Statusnya tersangka,” kata Isa Zega saat itu.
Sebagai informasi, Isa Zega dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Juragan99 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Salah satu saksi yang juga telah diperiksa dalam kasus tersebut adalah Nikita Mirzani.
Dalam kasus tersebut, Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.