1. Entertainment
  2. Imbas Kasus Berlian, Reza Artamevia Ngadu ke DPR
Entertainment

Imbas Kasus Berlian, Reza Artamevia Ngadu ke DPR

Imbas Kasus Berlian, Reza Artamevia Ngadu ke DPR

Reza Artamevia. (Instagram.com/moedjenan)

Ladiestory.id - Reza Artamevia membuat aduan ke DPR terkait kasus dugaan penipuan berlian yang menimpanya. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Ratna Dewi, Reza Artamevia menjelaskan kronologi kasus tersebut di hadapan Komisi III DPR RI.

Ia membeberkan kasus dugaan penipuan berlian itu di dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Reza Artamevia memulai cerita dengan menjelaskan perkenalan pertama dengan inisial IM dan suaminya. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya sebab harus berhadapan dengan orang yang memiliki kekuatan besar.

“Jujur saja, kami tuh khawatir banget, khawatir banget karena kami orang kecil. Sementara lawan kami ini orang yang luar biasa, punya kemampuan dan power. Kami khawatir mereka akan melakukan segala upaya di kepolisian juga,” ujar Reza Artamevia, melansir berbagai sumber, Rabu (18/12/2024).

Adapun kasus itu bermula dari ide bisnis jual beli berlian dengan IM, suami IM disebut memiliki toko berlian di Malaysia. Reza Artamevia mengatakan bahwa dirinya memerlukan uang sehingga mengajukan pinjaman pada suami IM.

Pinjaman itu pun disetujui asal ada jaminan, transaksi pun sudah dilakukan 3 kali disertai penyerahan 9 berlian bernilai Rp150 miliar ke pihak IM. Namun, dana yang masuk terhitung baru Rp20,5 miliar dan sisanya Rp28,7 miliar belum dikirimkan.

Reza Artamevia. (Instagram.com/rezaartameviaofficial)

 

Karena sudah lewat jatuh tempo, pelantun “Berharap Tak Berpisah” itu ingin berlian itu dikembalikan, dan pihak IM menyetujuinya. Akan tetapi, saat pertemuan untuk pengembalian, pihak IM menyebut berlian tersebut adalah berlian sintetis. Sebelumnya, Reza Artamevia juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 6 November 2024 lalu. 

Dari kesimpulan rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta Biro Wassidik Polri untuk mengadakan gelar perkara khusus dan merekomendasikan kasus tersebut untuk ditangani oleh Bareskrim Polri.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel