1. Entertainment
  2. Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Entertainment

Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Hotman Paris. (Special)

Ladiestory.id - Pengacara kondang, Hotman Paris, belum lama ini mengungkapkan alasannya menolak tawaran Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukumnya. Disebut-sebut, Nikita Mirzani sempat meminta Hotman Paris untuk membantunya melawan Razman Arief Nasution, dalam menghadapi kasus yang dilaporkannya.

Hotman Paris pun mengungkapkan alasannya menolak tawaran dari Nikita Mirzani tersebut. Ia mengaku tak mau mencampuri masalah hukum yang melibatkan Laura Meizani, anak Nikita Mirzani. Terlebih, kasus tersebut sudah berlangsung sejak lama.

“Kemarin saya ditelepon sama Nikita, ‘Mau nggak jadi pengacaraku? Hanya kau yang mampu lawan si botak’. Terus saya bilang, saya tidak mau  mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira orang, saya seolah-olah nggak ada kasus,” ujar Hotman Paris, melansir berbagai sumber, Senin (13/5/2025).

Hotman Paris Beri Tanggapan Soal Kasus Nikita Mirzani dan Razman Nasution. (YouTube.com/Trans TV Official)

 

Tak memberikan pembelaan, Hotman Paris pun hanya memberikan penjelasan soal teori hukum yang dihadapi Nikita Mirzani. Ia menyebut anak di bawah umur tidak memiliki kuasa untuk menunjuk seorang pengacara untuk membelanya dalam kasus hukum.

Jika hal itu terjadi, maka surat kuasa tersebut dinyatakan tidak sah. Pasalnya, anak di bawah umur masih harus diwakilkan oleh orang tuanya.

“Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak berteman dengan Nikita, karena sudah berlangsung lama saya nggak mau. Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum,” kata Hotman Paris.

“Jadi saya tidak memihak untuk siapa pun. Secara teori hukum anak di bawah umur hanya boleh mengasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya, karena menurut Undang-undang anak di bawah umur walinya adalah ibu. Jadi kalau ada anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan itu tidak sah dan polisi berhak menolah surat kuasa tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga membahas tentang hukum berhubungan seksual kepada anak di bawah umur. Pelaku bisa mendapat hukuman penjara selama 15 tahun.

“Yang kedua kalau berhubungan seks dengan anak di bawah umur walaupun suka sama suka itu ancaman hukumannya 15 tahun. Saya tidak tahu tapi apakah mereka berhubungan seks atau tidak,” pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel