Ladiestory.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kerap menawarkan diri untuk menjadi pengacara gratis demi mendapat keadilan hukum. Seperti contohnya, saat ia menawarkan diri dalam kasus pegawai minimarket. Namun, kini secara terang-terangan Hotman Paris menolak menjadi pengacara mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Padahal, dari awal kasus kematian Brigadir J, Hotman Paris turut menyoroti kasus yang menyangkut nama baik Polri itu. Penolakan tersebut secara tegas dikatakan dalam acara "Pagi Pagi Ambyar" TRANS TV pada Kamis (1/9/2022). Dalam acara tersebut, Hotman Paris menyinggng terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang memang sedang disorot oleh publik.
Diketahui, kasus tersebut memang sedang hangat dibicarakan oleh banyak orang. Pasalnya, kasus tersebut berubah menjadi kasus pembunuhan berencana di mana tadinya merupakan dugaan pelecehan seksual.
Bahkan, hingga kini pun masih belum terungkap motif pembunuhan berencana itu. Sementara kelima tersangka sudah ditetapkan, termasuk Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah dipecat dari Polri.
Hotman Paris menyebut, hukuman harus setimpal dengan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku. Namun, Hotman menyoroti apakah pembunuhan kepada ajudannya sendiri itu secara spontan atau memang pembunuhan berencana. Sementara itu, Hotman menyebut, penyidik harus mengetahui pembunuhan tersebut secara jelas. Agar bisa memberikan hukuman yang setimpal.
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan," ujar Hotman Paris.
"Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal," tambahnya.
Menurut pengacara kondang ini, hukuman bagi seorang pembunuh yang dilakukan secara spontan dan berencana sangat berbeda. Pasalnya, jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, maka Ferdy Sambo kemungkinan mendapat hukuman mati.
"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," ucap Hotman.
Rupanya, Hotman Paris sempat diminta untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo. Diketahui, hingga kini tersangka pembunuhan berencana ini belum memiliki pengacara. Namun, Hotman Paris pun secara tegas memilih menolak tawaran tersebut. Ia memiliki alasan tertentu di balik penolakan tersebut. Tapi, alasan tersebut tidak dapat disampaikan ke publik.
Selain itu, di bulan yang sama, Hotman Paris sedang menangani kasus masyarakat yang sedang viral. Ia pun dengan sukarela memberikan jasanya secara gratis.
"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa," tolak Hotman.
"Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tandasnya.
Padahal, diketahui Hotman Paris sempat memenangkan kasus serupa dengan pembunuhan Brigadir J. Di mana saat itu, ia menangani peristiwa pembunuhan terhada Angelina di Bali.
"Aku memenangkan kasus itu," ucap Hotman Paris saat hadir di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV Official.
Diketahui sebelumnya, Hotman Paris pun sempat menjadi pengacara karyawan minimarket di Sampora, Tangerang Selatan yang diancam UU ITE oleh wanita pencuri cokelat. Saat kasus tersebut ditangani Hotman Paris, ibu-ibu pencuri cokelat pun mengaku minta maaf. Hal tersebut pun terlihat dari unggahan Hotman Paris di Instgaram pada Senin (15/8/2022).
"Ibu itu minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB (anak Hotman Paris/yang pakai jas) membuat laporan polisi atas nama Alfama***!," tulis Hotman di akun Instagramnya
Dari unggahan tersebut, diketahui ibu-ibu pencuri cokelat itu menangis. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada karyawan tersebut.
"Janji Hotman bantu karyawan Alfama*** sudah terlaksana! Siapa itu yang nangis meraung di Polres?," katanya menambahkan.