1. Entertainment
  2. Heboh Lesti Kejora Dibanting, KPI Imbau Stasiun TV Boikot Pelaku KDRT
Entertainment

Heboh Lesti Kejora Dibanting, KPI Imbau Stasiun TV Boikot Pelaku KDRT

Heboh Lesti Kejora Dibanting, KPI Imbau Stasiun TV Boikot Pelaku KDRT

Lesti Kejora. (Instagram.com/lestykejora)

Ladiestory.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan tegas meminta seluruh lembaga penyiaran, baik televisi dan radio untuk mencoret pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau bintang tamu.

Mengutip dari laman kpi.go.id, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah mengatakan bahwa figur publik harus memberi contoh positif kepada penonton. Maka dari itu, pelaku kekerasan harus diboikot. 

"Mengingat kemunculan para publik figur yang terindikasi sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia," ujar Nuning pada Jumat (30/9/2022).

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus," ungkapnya.

Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Special)

 

Pernyataan ini dikeluarkan KPI usai mencuatnya kasus KDRT yang melibatkan Lesti Kejora dan Rizky Billar. KPI berharap lembaga penyiaran memberikan dukungan untuk menghapus KDRT. Bentuk dukungan ini diberikan dalam bentuk menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.

Lebih lagi, KPI akan berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih bertindak tegas menghadapi isu-isu KDRT semacam ini. Selain itu, tindakan ini dilakukan untuk menghormati hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

"Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar," tegas Nuning.

"Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain," sambungnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel