Ladiestory.id - Keluarga mendiang Laura Anna, mengucapkan terima kasih kepada hakim, jaksa dan seluruh masyarakat yang mendukung keadilan terhadap kasus kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad dan Laura.
Hal ini disampaikan oleh kakak kandung Laura, Greta Iren atau yang biasa dipanggil Iren ini, selaku perwakilan keluarga melalui unggahan Instastory-nya.
“Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa,” tulis Iren di Instagram Story-nya, Rabu (19/1/2022).
Selaku terdakwa Gaga Muhammad telah resmi divonis hukuman penjara 4 tahun 6 Bulan dan denda Rp10 Juta. Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Iren berterima kasih karena Hakim memberikan hukuman penjara yang hampir mendekati ancaman penjara maksimal.
“Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna,” tulis Iren.
Tak hanya berterima kasih Iren pun turut berharap semoga kasus yang ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain.
“Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini,” tulis Iren.
Sebelumnya, kasus kecelakaan yang dialami oleh Gaga Muhammad dan Laura Anna terjadi pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan ini, Laura Anna menjadi korban kelalaian Gaga Muhammad yang saat itu mengemudi sambil di bawah pengaruh alkohol.
Laura Anna menderita dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya lumpuh. Sementara itu, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan.
Setelah melewati serangkaian sidang, Gaga Muhammad akhirnya divonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.