Ladiestory.id - Kabar terbaru datang dari proses peradilan atas kasus narkoba yang baru saja kembali menyeret nama artis, Gary Iskak. Terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kombes Pol, Ibrahim Sutopo, selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat menyampaikan jika kini, suami dari Richa Novisha tersebut telah ditetapkan secara resmi untuk menjalani rehabilitasi, karena dirinya dianggap sebagai korban, bukan tersangka.
Ibrahim menambahkan, Gary beserta 4 orang lainnya akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka,” ujar Ibrahim dalam pernyataannya pada Senin (30/5/2022).
Berubahnya status Gary, dari tersangka menjadi korban ditetapkan melalui proses yang cukup panjang. Gary yang diketahui telah lama berhenti, beberapa waktu lalu kambuh dan kembali menggunakan barang haram tersebut. Sehingga diputuskan, dibutuhkan rehabilitasi agar Gary kembali sembuh dari ketergantungannya kepada narkoba.
"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor, Maka, dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," lanjutnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Gary Iskak bersama empat orang rekannya yang berinisial TR, AR, DW dan SP ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus narkoba pada 23 Mei 2022 lalu, di kawasan Ciwastra, Kota Bandung. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa 2 alat hisap sabu-sabu, 1 buah korek api, dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu.