Ladiestory.id - Sidang tuntutan atas kasus kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad dan mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna telah selesai digelar. Sebagai terdakwa, Gaga Muhammad resmi dikenai tuntutan 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 Juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (4/1/2022).
Mengetahui tuntutan yang diterima Gaga diringankan, Greta Iren kakak dari mendiang Laura Anna pun terlihat memberikan tanggapannya. Dalam Instastory yang diunggahnya, Greta Iren yang mewakili pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan tuntutan kepada Gaga.
"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih, saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya." tulis Iren dalam Instastorynya.
Sambil menandai akun Instagram kejaksaan Indonesia, Iren menyampaikan walau selama apapun hukuman yang didapatkan Gaga tak akan bisa mengembalikan adiknya, tapi setidaknya keinginan mendiang Laura mendapatkan keadilan bisa terwujud.
Menyusul kabar mengenai keringanan tuntutan yang diterima oleh Gaga, Handri Dwi Z, jaksa yang menuntut Gaga menerangkan bahwa hal itu dilakukannya karena selama persidangan Gaga telah bersikap sopan. Selain itu dirinya pun dinilai masih berusia muda sehingga dapat memperbaiki diri di masa depan.
Keputusan tersebut menarik banyak perhatian warganet, terlebih alasan yang yang diungkapkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Banyak warganet yang berkomentar menyayangkan hal tersebut. Tak sedikit yang menyamakan putusan ini dengan kasus Rachel Venya.
“Kata 'sopan' lagi musim banget ya di pengadilan,” ujar akun @laaduum.
“Sopan santun = hukuman lebih ringan,” komen akun @nico.syahputra.
“Yah sopan lagi sopan lagi ga bosen apa,” komentar akun @windarizkianaa.