Ladiestory.id - Pengacara Deolipa Yumara, baru-baru ini kembali terlihat muncul di Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022). Kali itu, dirinya ternyata baru saja diketahui melaporkan sosok presenter gosip, Feni Rose ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik kepadanya.
Dari penuturannya, Deolipa menyampaikan jika dalam bukti yang dipegangnya, Feni Rose dinilai telah menghina dan meragukan profesinya sebagai pengacara.
"Isinya, 'Hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-aku pengacara'," tutur Deolipa Yumara.
"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo. Lo atur deh.' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," lanjutnya.
Atas bukti tersebut, Deolipa yang merasa tersinggung akhirnya memutuskan untuk melaporkan sang presenter ke pihak berwajib, untuk selebihnya dilakukan tindakan hukum atas perbuatannya.
"Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,"
Tak sendirian, dalam kasus ini ternyata, sosok Tata Liem dan Barbie Kumalasari pun ikut serta melaporkan Feni Rose dalam laporan yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Sementara itu, ternyata bukan hanya Feni Rose yang kini dilaporkan ke polisi oleh Deolipa. Sebelumnya mantan kliennya, yakni Angel Lelga diketahui turut dipolisikan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana.