Ladiestory.id - Nama penyanyi cilik, Farel Prayoga baru saja menerima piagam penghargaan, sekaligus dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly. Piagam tersebut diberikan setelah Farel sukses membuat para hadirin di Istana Negara bergoyang lewat lagu “Ojo Dibandingke”, yang dilantunkannya pada acara HUT Republik Indonesia ke-77.
Dalam acara syukuran yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (18/8/2022), Yasonna menyampaikan jika Farel berhak menerima penghargaan sebagai pelajar berprestasi di Bidang Seni dan Budaya 2022.
"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," ujar Yasonna.
Pada kesempatan tersebut, sang Menteri pun berharap agar penobatan Farel dapat menginspirasi pelajar lainnya untuk turut berprestasi baik di bidang seni dan budaya lainnya.
"Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak putra-putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," sambungnya.
Tak hanya Farel, ternyata penghargaan pun turut diberikan kepada sosok pencipta dari lagu “Ojo Dibandingke”, yakni Agus Purwanto alias Abah Lala.
Seperti diketahui, sosok Farel Prayoga sebenarnya hanyalah pelajar yang duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar. Belakangan, namanya tenar hingga diundang untuk bernyanyi di hadapan Presiden RI, Joko Widodo usai videonya menlantunkan lagu tersebut viral di TikTok mau pun Instagram.