Ladiestory.id - Artis Nikita Mirzani tengah tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia pun kini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni lalu. Atas kasus ini, Nikita Mirzani terancam hukuman pidana penjara lima tahun lebih berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana.
Nah, Ladiestory.id merangkum beberapa fakta terkait penahanan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Nangis dan Teriak Histeris
Saat proses penyerahan tersangka dari penyidik Polres Serang Kota ke Kejari Serang, Nikita Mirzani sempat menangis dan berteriak histeris. Video saat Nikita Mirzani berteriak histeris pun ramai beredar di media sosial. Ibu tiga anak ini sempat menyinggung nama Dito Mahendra.
"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriak Nikita Mirzani, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (26/10/2022).
Alasan Penahanan Nikita Mirzani
Menurut Kepala Kejari Serang, Freddy Simandjuntak, ada dua pertimbangan penahanan Nikita Mirzani. Pertama, pertimbangan unsur objektif Pasal 21 ayat 4 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Lalu, ada pula alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP. Kejaksaan khawatir Nikita Mirzani akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ungkap Freddy Simandjuntak.
Ditahan Selama 20 Hari
Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang. Dia pun ditempatkan dalam sel bersama delapan warga binaan lainnya,
"Tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan. Dari 25 Oktober sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak.
Sempat Nolak Ditahan
Menurut Freddy, Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan. Mantan istri Dipo Latief tersebut akhirnya bersedia ditahan setelah pihak Kejaksaan melakukan pendekatan persuasif.
"Tadi sempat menolak cuma kita pendekatan persuasif," kata Freddy.
Akan Disidang di Pengadilan Negeri Serang
Setelah Nikita Mirzani ditahan, jaksa penuntut umum tengah melengkapi berkas untuk di limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. Kabarnya, perkara Nikita Mirzani ini akan segera disidangkan.