1. Entertainment
  2. Edward Akbar Tolak Tuntutan Nafkah Rp5 Ribu dari Kimberly Ryder
Entertainment

Edward Akbar Tolak Tuntutan Nafkah Rp5 Ribu dari Kimberly Ryder

Edward Akbar Tolak Tuntutan Nafkah Rp5 Ribu dari Kimberly Ryder

Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/edward_akbar)

Ladiestory.id - Kimberly Ryder dan Edward Akbar baru saja menggelar mediasi kedua perceraiannya pada Rabu (14/8/2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Usai dilakukannya sidang tersebut, Kimberly Ryder mengungkapkan bahwa Edward Akbar menolak tuntutan cerainya. Tak hanya itu, Edward Akbar juga menolak tuntutan nafkah sebesar Rp5 ribu, serta tuntutan atas hak asuh anak.

“Sudah selesai mediasinya, sudah tanda tangan. Terus pokoknya tidak ada yang agree, tidak ada yang setuju,” ujar Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber, Rabu (14/8/2024).

“Pokoknya dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahankan. Nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju. Semuanya pokoknya tidak setuju saja,” lanjut Kimberly Ryder.

Seperti diketahui, sebelumnya Kimberly Ryder meminta nafkah sebesar Rp5 ribu untuk semua jenis nafkah, termasuk mut’ah dan iddah. Namun, Kimberly Ryder mengatakan bahwa Edward Akbar menolah tuntutan dengan nominal tersebut.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/edward_akbar)

 

Aktris berusia 30 tahun itu pun mempertanyakan alasan Edward Akbar yang masih keukeuh mempertahankan rumah tangga mereka.

“Itu nafkah iddah (Rp5 ribu). Nafkah anak beda lagi, itu tidak setuju juga. Itu flat saja, semuanya tidak, tidak, tidak semua,” ungkap Kimberly Ryder.

“Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan, tuh, kenapa? Dari aku tetap stick pada gugatan awal. Jadi, dari dianya ya sudah enggak disetujui saja,” bebernya.

Sidang perceraian selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari sisi gugatan yang diajukan oleh Kimberly Ryder. Keduanya nantinya akan dipanggil secara teratur oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Agenda selanjutnya akan dikabari. Yang dipanggil secara patut oleh pengadilan agama juga mengenai jawab-menjawab. Untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama memanggilnya seperti apa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setelah lima tahun berumah tangga, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024 lalu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Dalam gugatan cerai yang teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP, Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan tuntutan harta gana-gini. Ia hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel