Ladiestory.id - Jerinx SID telah menjalani sidang lanjutan atas kasus pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/2/2022). Pada sidang tersebut, rupanya banyak fakta yang terungkap dari para saksi.
I Wayan Arjono, ayah kandung Jerinx SID menjadi saksi dalam sidang lanjutan sang anak. Ia memberikan keterangan dengan membongkar motif dugaan pemerasan Adam Deni dalam upaya mediasi.
Adam Deni dan Jerinx SID sempat menjalani upaya mediasi di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada November 2020. Upaya mediasi yang dilakukan oleh Adam Deni sudah sebanyak 2 kali, tetapi hasilnya selalu gagal.
“Saya tanyakan gimana jalan keluarnya kepada Adam. Pertama, Rp 15 miliar, tapi bisa nego. Adam Deni yang minta seperti itu. Turun ke Rp 10 miliar bisa. Dia yang tawarkan, bukan saya," jelas I Wayan Arjono.
Saat melakukan upaya mediasi, Adam Deni mengatakan bahwa kasus ini sudah P21. Ia tidak memungkinkan untuk mencabut laporan Jerinx SID dari polisi.
“Kata Adam Deni, ini sudah masuk P21, jadi sudah enggak bisa dihentikan. Tapi kami tetap meminta adanya mediasi," ungkap I Wayan Arjono.
Ayah Jerinx SID mengaku sempat menawar permintaan uang yang diminta menjadi Rp 70 Juta dikarenakan tidak memiliki uang sebanyak itu. Namun, Adam Deni tidak menyetujui permintaan tersebut.
“Saya bilang saya cuma bisa Rp 70 juta. Yang penting Adam buat hitam di atas putih. Dia bilang enggak bisa. Soft copy juga enggak bisa," cerita I Wayan Arjono.
Upaya mediasi yang pertama kali gagal, tetapi Adam Deni mengajak Jerinx SID. Namun, keinginan untuk mediasi gagal lantaran jumlah uang yang dibayarkan dalam nominal besar.
“Akhirnya yang kemarin saya minta itu, mereka mau kasih, surat. Tetap mintanya Rp 300 juta. Saya tidak bisa kalau Rp 300 juta atau miliaran. Saya hanya bisa Rp 70 juta, tapi tidak dikasih. Akhirnya mediasi tidak tercapai," ujar I Wayan Arjono.
Upaya mediasi ini dilakukan tertutup. Bahkan, Jerinx SID dan ayahnya dilarang untuk membawa peralatan elektronik apapun ke dalam ruangan tersebut.