Ladiestory.id - Kasus pengancaman dan kekerasan terhadap Adam Deni membuat Musikus I Gede Aryastina alias Jerinx SID divonis satu tahun penjara. Pada Kamis (24/2/2022) sang istri yaitu Nora Alexandra menghadiri sidang putusan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan ditemani oleh Niluh Djelantik yang merupakan seorang perancang sepatu asal Bali, Nora dan Niluh sama-sama menggunakan masker bertuliskan "Bebaskan JRX". Dengan setia Niluh Djelantik senantiasa mendampingi men-support Nora selama menghadiri persidangan. Nora berharap suaminya dapat melewati hukuman vonis yang sudah dijatuhkan pada Jerinx dengan tetap kuat.
"Terima kasih Ibu @niluhdjelantik sudah mendampingi Nora di Pengadilan untuk memberi support JRX, untuk JRX tetap sehat, kuat dan semangat, Terima kasih juga kepada semua Solidaritas JRX yang amat sangat solid," papar Nora pada Instagramnya, Kamis (24/2/2022)
Selama menghadapi kasus yang menjerat Jerinx, Niluh sangat tahu bagaimana perjuangan Nora sebagai orang terdekatnya. "She is so damn strong. She is indeed a warrior princess. Beberapa purnama lagi kalian bersatu dan tak terpisahkan. JRX akan menjagamu dan cinta kalian sepenuh hati," papar Niluh Djelantik di akun Instagramnya.
Pada Kamis (24/2/2022) Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis yang dijatuhkan kali ini lebih ringan ketimbang tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan dakwaan yang berupa melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada Adam Deni.
"Sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut. Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya pasti akan bisa melewati semuanya," ucap Jerinx ketika dijumpai setelah persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).