1. Entertainment
  2. Dituduh Cuekin Betrand Onsu, Management Rossa Sebut Akan Bawa ke Pihak Berwajib
Entertainment

Dituduh Cuekin Betrand Onsu, Management Rossa Sebut Akan Bawa ke Pihak Berwajib

Dituduh Cuekin Betrand Onsu, Management Rossa Sebut Akan Bawa ke Pihak Berwajib

Rossa. (Instagram/itsrossa910)

Ladiestory.id - Penyanyi ternama, Rossa, saat ini tengah jadi sorotan netizen usai beredarnya sebuah video di media sosial TikTok yang menyebutkan bahwa dirinya tak menghiraukan Betrand, putra Ruben Onsu kala sedang tampil bersama di Zepp, Kuala Lumpur, Malaysia. 

Menanggapi persoalan tersebut, pihak manajemen Rossa, Inspire IDN pun merilis informasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dan akan melaporkan pihak yang telah menyebarkan berita tersebut. 

Rilis dari Manajemen Rossa. (Instagram/inspire_idn)

 

"Menanggapi issue yang sedang viral dari akun @THARIEZ di tiktok yang dengan sengaja memposting VT penggalan konser Rossa di Zepp Kuala Lumpur Malaysia dan memberikan narasi yang sifatnya fitnah, berita bohong, menyesatkan, mencemarkan nama baik, dengan maksud memprovokasi juga menggiring opini negatif publik," isi pernyataan manajemen, dikutip dari akun Instagram @inspire_idn, pada Selasa (18/7/2023). 

"Maka melalui kesempatan ini kami selaku manajemen dari @itsrossa910 menegaskan bahwa isi konten itu TIDAK BENAR . Untuk itu, kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku di INDONESIA," sambung pernyataan tersebut. 

Pihak manajemen menegaskan akan membawa kasus ini ke pihak berwajib dengan pertimbangan pada beberapa pasal, di antaranya yakni Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 KUHP. 

"Pertama, pemilik akun Tiktok @THARIEZ telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan penyebaran konten elektronik yang mengandung penghinaan atau pelecehan terhadap orang lain," terang manajemen. 

"Kedua, pemilik akun Tiktok @THARIEZ juga telah melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310. Pasal tersebut melarang seseorang untuk menyebarkan informasi atau pernyataan yang merugikan atau mencemarkan nama baik orang lain," sambung keterangan manajemen. 

Lebih lanjut, penyebar video tersebut juga terancam melanggar hak cipta atas video yang disebarkannya. 

"Ketiga, pemilik akun Tiktok @THARIEZ juga telah melakukan penyalahgunaan hak cipta adalah pelanggaran terhadap hak-hak kekayaan intelektual seseorang atau lembaga yang memiliki hak cipta atas karya-karya kreatif mereka," tuturnya. 

Pihak manajemen Rossa menyatakan bahwa mereka akan secepatnya memproses permasalahan tersebut. 

"Demikian pernyataan resmi dan rilis dari kami, selanjutnya proses hukum akan kami lakukan dalam waktu dekat ini, atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih," tutup pernyataan manajemen. 

Follow our
media updates!
Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel