Ladiestory.id - Miley Cyrus dan penulis lagu Gregory Hein serta Michael Oollack, digugat atas dugaan menjiplak sebagian lagu Bruno Mars yang berjudul “When I Was Your Man”, ketika membuat lagu “Flowers” yang dipopulerkan Miley Cyrus.
Gugatan tersebut diajukan oleh pemegang hak cipta AS untuk lagu Bruno Mars tersebut, Temp Music Investments. Dalam gugatan yang diajukan, mereka menuding “Flowers” telah mengeksploitasi secara tidak sah beberapa elemen lagu “When I Was Your Man”.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut Sony Music Publishing, Apple, Target, Walmart, dan beberapa perusahaan lain sebagai tergugat karena telah mendistribusikan lagu “Flowers” milik Miley Cyrus.
Gugatan tersebut meminta ganti rugi dalam jumlah yang akan ditentukan di pengadilan, atau maksimum US$150 ribu atau sekitar Rp2,3 miliar per pelanggaran, yang dapat menjadi jumlah yang sangat besar, mengingat jumlah streaming “Flowers” yang memecahkan rekor.
Melansir berbagai sumber pada Selasa (17/9/2024), kemiripan di antara lagu “When I Was Your Man” dengan “Flowers” tidak terlihat begitu jelas jika didengarkan secara sepintas. Namun, setiap penggemar “When I Was Your Man” tahu bahwa “Flowers” tidak mencapai semua kesuksesan itu sendirian.
Disebutkan juga bahwa “Flowers” menduplikasi banyak elemen melodi, harmoni, dan lirik dari “When I Was Your Man”, termasuk desain nada melodi dan urutan bait, bass-line yang menghubungkan beberapa bar di bagian chorus, elemen musik teatrikal tertentu, elemen lirik, serta progresi akord tertentu.
Gugatan yang diajukan tersebut dengan cermat membedah materi melodi dan harmoni, pola akhir nada, struktur bass-line, dan lirik kedua lagu tersebut, dengan mencatat bahwa keduanya "sangat mirip," khususnya baris vokal pembuka dari chorus “Flowers”.
"Tidak dapat disangkal berdasarkan kombinasi dan jumlah kesamaan antara kedua rekaman tersebut bahwa 'Flowers' tidak akan ada tanpa ‘When I Was Your Man’," isi gugatan tersebut.
"Dengan Flowers, Cyrus, Hein, dan Pollack telah membuat karya turunan dari ‘When I Was Your Man’ tanpa izin," lanjutnya.