1. Entertainment
  2. Dituding Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Inge-Ari, Begini Kata Rafael Tan
Entertainment

Dituding Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Inge-Ari, Begini Kata Rafael Tan

Dituding Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Inge-Ari, Begini Kata Rafael Tan

Rafael Tan. (Instagram/rafaell_16)

Ladiestory.id - Nama Rafael Tan ikut terseret dalam perkara kandasnya bahtera rumah tangga antara Inge Anugrah dan Ari Wibowo. Seperti diketahui, saat ini Inge Anugrah dan Ari Wibowo tengah berada dalam proses perceraian.

Menanggapi hal tersebut, Rafael Tan pun mengaku tak ada hal yang perlu membuat dirinya untuk meminta maaf kepada Inge Anugrah ataupun Ari Wibowo. Pasalnya, apa yang dituduhkan kepada dirinya adalah tidak benar.

“Nggak ada yang harus dimaafin dan minta maaf,” kata Rafael Tan di kawasan Sudirman, melansir berbagai sumber, pada Senin (17/7/2023).

“Karena memang nggak benar, kecuali saya ada salah baru meminta maaf. Fans dan orang yang kenal aku juga tahu aku seperti apa dan tidak mungkin seperti itu,” lanjutnya.

Rafael Tan. (Instagram/rafaell_16)

 

Personel boyband SMASH tersebut mengaku merasa tidak nyaman dengan tuduhan yang membuatnya jadi merasa tidak enak dengan pasangan yang menikah pada 7 Juli 2006 lalu tersebut.

“Merasa nggak enak aja lah. Masa aku masuk dalam urusan rumah tangga orang. Om Ari tuh artis senior jauh dari aku, mereka berdua humble banget dan seru, nggak senioritas lah,” jelas Rafael Tan.

Lebih lanjut, penyanyi kelahiran 16 November 1986 tersebut mengaku bahwa rumor tersebut muncul karena ia sempat membuat konten bersama Inge Anugrah dan Ari Wibowo. 

“Dua kali. Pertama sama Om Ari dan kak Inge berdua bikin gym konten. Terus satu lagi konten olahraga sama kak Inge karena dia tahu saya suka olahraga. Hanya sebatas konten,” jelas Rafael Tan.

Seperti diketahui, saat ini Inge Anugrah dan Ari Wibowo tengah berada dalam proses perceraian. Proses perceraian keduanya telah memasuki agenda duplik dari pihak penggugat. Agenda tersebut seharusnya digelar pada Senin (10/7/2023) lalu, namun karena adanya kendala dalam pengiriman data yang seharusnya dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) secara e-court, maka agenda tersebut harus ditunda.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel