Ladiestory.id - Putri Una atau kerap dipanggil DJ Una terseret dalam kasus robot trading DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador platform tersebut. Bahkan, ia dikabarkan akan dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi.
DJ Una membantah isu yang beredar mengenai dirinya. Melalui kuasa hukum, Yafet Rissy, DJ Una menegaskan bahwa ia tidak menjadi brand ambassador DNA Pro.
“Memang kehadiran Mbak Putri Una di acara-acara yang diselenggarakan oleh DNA Pro. Saya tegaskan bukan sebagai brand ambassador, tapi hanya hadir sebagai professional, seorang seniman, dan DJ di Indonesia yang dibayar secara professional,” ungkap Yafet Rissy.
Yafet Rissy mengungkapkan bahwa DJ Una tidak memiliki kontrak dengan PT DNA Pro. Oleh karena itu, ia mengatakan isu yang beredar mengenai DJ Una tidak benar.
“Tidak ada satu kontrak pun yang dilakukan antara Mbak Putri dengan PT DNA Pro sebagai brand ambassador. Jadi itu adalah berita yang tidak benar,” kata Yafet Rissy.
Kuasa hukum DJ Una menjelaskan bahwa sang klien sempat melakukan investasi di DNA Pro, tetapi ia hanya berbagi pengalamannya selama bermain di platform tersebut. Yafet Rissy menyebut DJ Una menjadi salah satu korban yang ikut berinvestasi di DNA Pro.
“Saat itu awal-awal Mbak Una investasi di situ, memang awal-awal invest menghasilkan beberapa dana walau jumlahnya tidak besar. Jadi dia hanya menceritakan,” ujar Yafet Rissy.
“Putri Una, keluarganya, dan temannya adalah korban dari tipu rayu bujuk muslihat dari PT DNA Pro Akademi,” lanjutnya.
Sementara itu, DJ Una akhirnya buka suara lantaran dianggap terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro. Ia menjelaskan bahwa video yang sempat beredar hanyalah testimoni dari dirinya.
“Itu aku bukan promosi ya, tapi video testimoni. Jadi aku hanya diminta menceritakan saat saya mengikuti kegiatan itu,” tutur DJ Una.