Ladiestory.id - Pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar pada Jumat (30/8/2024) telah menghadiri pemeriksaan terkait laporan mereka, soal dugaan penyebaran hoaks isu hamil di luar nikah. Dalam pemeriksaan tersebut, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dimintai keterangan selama kurang lebih 2,5 jam oleh penyidik sebagai pelapor dan saksi.
"Jumlah pertanyaan sejumlah 23 pertanyaan, lingkup dari pertanyaan kurang lebih ya seperti tadi saya bilang, mengenai dugaan tindak pidana yang kita laporkan, yaitu pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tenyang ITE dan/atau Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP," kata kuasa hukum Aaliyah dan Thariq, Sangun Ragahdo, di Polda Metro Jaya Jakarta, melansir berbagai sumber, Jumat (30/8/2024).
Sang kuasa hukum mengungkapkan alasan Aaliyah Massaid membuat laporan tersebut lantaran ia merasa kehormatan dan nama baiknya tercemar imbas penyebaran hoaks tersebut.
"Sedangkan, bagaimana mungkin pada tanggal pernikahan mereka berdua tanggal 26 Juli 2024, keadaan Aaliyah saat itu sedang (haid)," ujar Sangun Ragahdo.
"Jadi, mungkin tadi pertanyaannya itu sih dari penyelidik sekitar itu, apa yang membuat Aaliyah merasa kehormatannya diserang, lalu pada saat kapan Aaliyah mengetahui berita itu," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aaliyah Massaid mengatakan bahwa dirinya mengaku sedih atas tuduhan tersebut. Apalagi tuduhan tersebut telah menyerang kehormatannya sebagai seorang perempuan.
"Yang pasti sedih. Apalagi di sini banyak perempuan juga pasti bisa merasakan kalau misalkan difitnah seperti itu, pasti kalian juga merasa sedih, apalagi kan ini banyak keluarga yang termasuk dalam pemberitaan ini," kata Aaliyah Massaid.
"Sudah pasti. Itu kan menyerang kehormatan ya, dan itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pas di hari pernikahan. Sudah menyerang kehormatan, terus itu juga berimbas ke pekerjaan ke depannya," tuturnya.
Sang suami, Thariq Halilintar mengaku bahwa dirinyalah yang justru mendorong Aaliyah Massaid untuk menindaklanjuti hal tersebut ke pihak berwajib.
"Yang sebenarnya ribut dari kemarin itu suaminya atau saya, karena tentunya kewajiban saya sebagai suami salah satunya adalah melindungi istri saya apapun yang terjadi. Salah satunya adalah berita bohong yang menjatuhkan kehormatannya karena itu saya jadi tidak bisa tinggal diam dan harus menindaklanjuti," jelas Thariq Halilintar.
"Ini juga jadi pelajaran juga sih buat kita semua bersosial media. Walaupun kita bisa ngetik apa aja, tapi semua itu ada aturannya semua itu. Karena kita tinggal di negara hukum ya, pasti ada hukumnya juga," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Aaliyah Massaid telah melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Kamis 22 Agustus 2024.