Ladiestory.id - Mantan manajer Coldplay, Dave Holmes telah menggugat grup band ternama asal Inggris tersebut. Hal itu dilakukannya lantaran sang mantan manajer mengaku Coldplay tak membayarkan komisi lebih dari £10 juta atau setara dengan Rp191,63 miliar.
Usai lebih dari 20 tahun mengelola Coldplay, Dave Holmes kini tak lagi bersama Coldplay sejak 16 Agustus. Usai tak lagi bekerja sama, ia pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris.
Melansir berbagai sumber, dalam gugatan yang dilayangkannya, Dave Holmes menuduh bahwa Coldplay telah mengingkari perjanjian kontrak mengenai album ke-10 dan ke-11 yang menyatakan bahwa manajer akan mendapatkan komisi dari album tersebut.
"Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik," kata Phil Sherrell selaku perwakilan Holmes, melansir berbagai sumber, pada Sabtu (2/9/2023).
"Sekarang, seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum, Coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave dan membayar hutangnya,” lanjutnya.
Di dalam tuntutannya, Dave Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka £35 juta atau sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 yang belum dirilis, £30 juta atau sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 mereka.
Menurut pengakuan Dave Holmes, ia seharunya mendapatkan komisi dari tersebut. Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.
Bukan hanya itu, Dave Holmes juga turut membeberkan bukti yang telah ia kerjakan selain mengurusi tur AS, Australia, dan Asia untuk Chris Martin CS tersebut. Adapun hal-hal tersebut adalah pengelolaan logistik untuk persiapan album, mengatur sesi rekaman di London, Aspen dan Jamaika, hingga bekerja sama dengan produser musik Max Martin, dan sampel lisensi.